Asusila

Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk, Bu Guru Beri Perlawanan Sengit Sampai Pelaku Merintih Kesakitan

Namun percobaan pemerkosaan yang dilakukan Y kandas akibat akibat perlawanan dari bu guru tersebut.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemuda berinisial Y (22) itu nyaris memperkosa seorang bu guru berinisial SY (45).

Namun percobaan pemerkosaan yang dilakukan Y kandas akibat akibat perlawanan dari bu guru tersebut.

Y pun merasakan sakit tak terhingga dan akhirnya melarikan diri.

Melansir dari Pos Kupang dalam artikel 'Ini Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Guru oleh Pria Lajang di Sumba Timur', berikut kronologi lengkapnya.

Begini Kondisi Terbaru Lucinta Luna Setelah 1 Bulan Mendekam di Penjara Akibat Kasus Narkoba

1. Pelaku sedang mabuk

Kronologi Mahasiswi Kedokteran Unpad Nyaris Dirudapaksa Sopir Angkot, Mobil Pelaku Masuk Jurang
Kronologi Mahasiswi Kedokteran Unpad Nyaris Dirudapaksa Sopir Angkot, Mobil Pelaku Masuk Jurang (TRIBUNNEWS)

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban.

Dikatakan I Made Murja, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 4.30 WITA.

Saat itu, jelas Made, tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas handphone (HP).

2. Numpang ngecas HP

Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela, dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya.

Tersangka datang dengan alasan untuk mengecas handpohonenya.

"Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa? jawab tersangka untuk cas HP," jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.

Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP.

Namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan rudapaksa dengan menyeret korban dan memeluk korban dari arah belakang.

Tak hanya itu pelaku juga sempat meremas payudara korban.

Pelaku juga mencekik leher korban dan berusaha menutupi mulut dan hidung korban dengan sweater (jaket).

3. Perlawanan sengit korban

Aksi pelaku rupanya tidak serta merta membuat korban meringkuk ketakutan.

Korban rupanya juga berani memberikan perlawanan.

Ia juga sempat berteriak minta pertolongan, namun sayang teriakan korban tidak didengar oleh tetangga.

Saat korban membalikan muka dalam keadaan tertunduk, tersangka ternyata sudah dalam keadaan tanpa busana.

Sehingga pada kesempatan itu korban langsung memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepasnya.

Mendapat perlawanan seperti itu dari korban, membuat tersangka merasa sakit dan tak mampu lagi menyerang korban.

Tersangka lalu menunduk dan menggigit tangan korban.

Sehingga berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cekraman korban.

Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.

4. Hanya karena mabuk

Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.

Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras.

"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol,"ungkap Y.

Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.

Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.

Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.

5. Pelaku menyesal

Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.

Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin merudapaksa korban.

Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.

"Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,"ungkap Y dengan suara terbata-bata.

Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.

Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.

Gadis Surabaya Korban Rudapaksa Pendeta

Di kasus lain, seorang gadis Surabaya berinisial IW (26), diduga korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang tokoh agama pendeta selama 17 tahun bernasib pilu.

Kasus rudapaksa yang terjadi begitu lama tersebut membuat gadis Surabaya itu gagal nikah dengan calon suaminya.

Padahal, acara pernikahannya tinggal menghitung hari. Tak hanya gagal nikah, dia juga mengalami traumaa berat hingga nyaris bunuh diri.

Kasus pendeta perkosa gadis di Surabaya tersebut terungkap ketika IW menolak ajakan orang tuanya melakukan acara sakral pernikahan di tempat ibadah yang dipimpin pendeta tersebut.

IW memberontak ketika orang tuanya terus memaksanya melangsungkan pernikahan di sana.

Mengetahui perilaku anaknya yang tak biasa, orang tuanya pun menginterogasi. IW pun akhirnya mengaku. 

Kini kondisi IW memprihatinkan.

Pendeta HL Diduga Jadikan Wanita Surabaya Ini Budak Nafsu Selama 17 Tahun, Keluarga Lapor Polisi
Perwakilan keluarga menunjukkan bukti laporan ke Polda Jatim atas dugaan perbuatan pendeta HL menjadikan gadis Surabaya ini budak nafsu selama 17 tahun. (Kolase SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga IW, Jeannie Latumahina kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, IW saat ini harus menanggung beban psikis setelah diduga menjadi korban rudapaksa pendeta berinisial HL, di sebuah tempat ibadah Kota Surabaya.

Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah dirudapaksa berkali-kali oleh HL, sejak usianya sembilan tahun hingga kini berusia 26 tahun.

Jeannie Latumahina mengungkapkan, korban saat ini mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas yang dilakukan HL kepada korban.

Tak cuma pernikahannya bersama calon suaminya yang kini terpaksa batal.

Saking traumatisnya, korban acap kali berupaya mengakhiri hidup

"Beberapa kali berusaha untuk bunuh diri," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini mengharuskan IW dalam pengawasan penuh keluarga.

Kondisi traumatik yang menjurus ke arah depresi membuat IW tak jarang melakukan hal-hal nekat, seperti mengakhiri hidup.

"Itu psikolog dan psikiater yang tahu, saya enggak bisa jawab.

Karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater," tuturnya.

Sebelumnya, perbuatan HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.

Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," terang wanita berambut panjang itu.

Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.

"Jadi IW ini sejak umur 9 tahun di ini sama dia, diperkosa, disegala macam, sampai pada saat anak ini mau menikah, kan orangtuanya enggak tahu," terangnya.

Lantaran tak terima dengan perlakukan itu, lanjut Jeannie, pihak keluarga korban melaporkan HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan hal apapun ikhwal laporan tersebut.

Pasalnya, ia belum menerima informasi apapun dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saya enggak tahu. Karena memang belum pegang sama sekali," ungkapnya pada awak media di Balai Wartawan Mapolda Jatim.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Karma Pemuda Mesum Nyaris Rudapaksa Bu Guru di NTT, Pelaku Dibikin Kesakitan, Begini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/06/karma-pemuda-mesum-nyaris-rudapaksa-bu-guru-di-ntt-pelaku-dibikin-kesakitan-begini-kronologinya?page=all.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved