Berita Jambi
Dugaan Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat oleh Wali Murid, Kadisdik: Serahkan ke yang Berwajib
Dugaan Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat oleh Wali Murid, Kadisdik: Serahkan ke yang Berwajib
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Dugaan Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat oleh Wali Murid, Kadisdik: Serahkan ke yang Berwajib
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dialami Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, oleh oknum wali murid.
M. Syahran mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
”Tadi sudah di laporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI juga pengawas,” terangnya, saat dihubungi via pesan selulernya, Jumat (6/3/2020).
Hasil dari pertemuan itu kata Syahran, diputuskan untuk melaporkan kepada kepolisian.
“Dari kesepakatan tadi, akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Terkait keterangan lebih jauh Syahran menyebut, belum bisa menerangkan lebih jauh karena sedang dinas luar.
• Mendikbud Perbolehkan Dana BOS untuk Bayar Guru Honorer - Ini Syarat Penerima, Kepsek yang Atur Uang
• Petani Kayu Manis di Kerinci Resah, Aksi Pencurian Kembali Terjadi di Desa Pengasi Lama, Kerinci
• Tawuran Terulang, Disdik Panggil Semua Kepala Sekolah SMA/SMK di Kota Jambi
“Sayo masih di luar kota, hari Senin sudah di kantor untuk sementaro itu dulu,” pungkasnya.
Menyikapi hal itu, organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi, langsung turun tangan memberikan pendampingan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Provisni Jambi Drs.H.Lukman, MPd.
Menurut Lukman, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya dalam kejadian ini.
“Kita akan lakukan pendampingan,” jelasnya.
Untuk kejadiannya sendiri, Lukman menceritakan berdasarkan pengakuan sang Kepsek kepada perwakilan PGRI bahwa kejadian bermula pada Rabu (6/3/2020) di SMAN 10 Tanjabbar.
Saat itu sedang diadakan ujian yang berbasis android (online) yang menggunakan basis wifi sekolah. Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.
Siswa yang membawa handphone dimintakan mengumpulkannya secara sukarela. Setelah sesi I ujian berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tidak menyerahkan handphonenya.