Asusila
Alami Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Seorang Mahasiswi di Padang Tertekan Sampai Kabur Dari Rumah
Sebuah kisah pilu harus dialami T (20), seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang.
Berani Lapor ke Polda Sumbar
T menuturkan, kejadian tersebut dialaminya di lingkungan kampus pada 10 Desember 2019.
Untuk melapor sebulan setelah kejadian itu, kata T butuh persiapan mental.
"Seperti sekarang, orang mikirnya itu suka sama suka. Aku genit, gimana lah covernya, bandel lah, yah orang itu mikirnya kek gitu," ucap T.
Dia belum siap menerima hujatan orang-orang, tapi akhirnya, dia melapor karena dia tak ingin ada korban lain.

Sebab, dia merasa nantinya akan tetap belajar di sana (kampus) sampai empat tahun ke depan.
"Bakalan melihat muka dia terus. Siapa sih yang bisa kek gitu? Mungkin ada yang bisa, tapi aku engga bisa. Itu bakalan ganggu fokus," jawab T.
Selain karena agar tak ada korban lain, T melapor juga karena tak terima atas perilaku si dosen.
Ketika mendengar informasi si dosen ditetapkan tersangka dan ditahan, T tak merespon banyak.
Ia menyebut hal itu biasa saja baginya. Tidak ada respon bahagia dari dirinya.
"Namanya kesalahan dia, dia ditetapkan tersangka berarti dia emang ada salahnya," ujar T.
T mengaku sudah dipanggil penyidik sebanyak enam kali. Ada penyerahan bukti.
Untuk di pengadilan, dirinya juga sudah menyiapkan enam saksi.
Hingga saat ini belum ada panggilan berikutnya.
Maju jalur hukum, T diberi pendampingan dari LPSK, LBH, dan Nurani perempuan.(*)