Asusila

Alami Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Seorang Mahasiswi di Padang Tertekan Sampai Kabur Dari Rumah

Sebuah kisah pilu harus dialami T (20), seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang.

Editor: Heri Prihartono
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Akhirnya, pihak kampus tahu juga saat sidang kode etik. T tidak jadi di-DO.

Dirinya cuma diistirahatkan. Dia boleh kuliah seperti biasa dan tidak diberi sanksi apapun.

Dia mengatakan, hal itu terjadi karena dia bukan menuntut universitas dan jurusan, tapi dia menuntut si dosen.

Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan. (Dok. Tribun Batam)

Korban Dapat IP Nol

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri, Jumat (31/1/2020) lalu.

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Jangankan dosen, sebutnya, mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran. Dia keberatan diberhentikan."

"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!" tegas Ganefri.

Ganefri mengungkapkan, saat ini mahasiswi bersangkutan belum mulai kuliah.

"Kita minta istirahat dulu. Kemarin aja IP-nya 0,0. Dia tidak ikut ujian. Nanti kita carikan solusi," ujar Ganefri.

Komentar Netizen di Instagram

T mengaku sering mendapat komentar yang sudah menjurus hinaan di akun Instagramnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved