Wali Kota Sungai Penuh Imbau SKPD untuk Taat Pajak
Wako AJB mengimbau semua SKPD untuk taat melakukan kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Wali Kota Sungai Penuh Imbau SKPD untuk Taat Pajak
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAI PENUH - Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), hadiri acara Rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH), Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) dan Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020, Kamis (5/3).
Acara yang dilaksanakan di aula kantor walikota, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid PPA 2 Darmawan, Kepala Kantor pelayanan Pajak Pratama Bangko Teguh Hadi Wardoyo, Kepala KPPN Kota Sungai Penuh, Kepala Kantor Bank Jambi Kota Sungai Penuh, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kota Sungai Penuh.
• Polisi Akan Selidiki Penyebab Langkanya Masker di Sungai Penuh dan Kerinci
• Masyarakat Kerinci Diimbau Tidak Resah dengan Isu Virus Corona
• JPU Tetap Menuntut Hukuman Mati untuk Tiga Kurir Ganja Asal Aceh
Dikesempatan itu, Wako AJB mengimbau semua SKPD untuk taat melakukan kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik. Dia berharap bagi setiap SKPD untuk melakukan pembayaran pajak secara benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, hal ini penting dalam rangka penerimaan negara.
"Karena pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan penerima pajak," tutur Wako AJB.
Dalam acara tersebut Wako AJB juga melakukan penyampaian SPT secara online. Hal ini dilakukan sebagai contoh bagi SKPD dan instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.(*)