Pemprov Jambi Tunggu Surat Resmi KASN Terkait Pengangkatan Kembali 6 Pejabat yang Dicopot
Pemprov Jambi belum menerima secara resmi surat dari KASN terkait rekomendasi pengangkatan kembali 6 Pejabat eselon II yang dicopot.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Pemprov Jambi Tunggu Surat Resmi KASN Terkait Pengangkatan Kembali 6 Pejabat yang Dicopot
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Plh Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, bahwa hingga hari ini Pemda Provinsi Jambi belum menerima secara resmi surat dari KASN terkait rekomendasi yang meminta Gubenur Jambi mengangkat kembali 6 Pejabat eselon II yang dicopot beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sudirman, Pemprov akan menunggu surat resmi dari KASN, baru tahapan selanjutnya tim evaluasi kinerja Bapperjakat akan mendiskusikan hal tersebut. Setelah itu hasil rapat akan diberikan sebagai masukan untuk Gubernur.
"Tapi kita tidak bisa berandai-andai ni, karena surat resminya belum ada," kata Sudirman.
• Pemprov Jambi Gandeng Perusahaan untuk Revitalisasi Kebun Binatang Taman Rimba
• Ulang Tahun ke-50, Gramedia Donasikan Buku ke Sekolah, Serentak Seluruh Indonesia
• Investasi Bodong di Jambi, Pelaku Catut Perusahaan Susu Perah untuk Gait Investor
Sudirman menambahkan, pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah surat yang beredar itu asli apa bukan. "Intinya kita tunggu saja yang resminya, karena ini lembaga resmi," tambahnya.
Ditanya seandainya surat KASN tersebut benar adanya, apakah bisa tidak mengikuti rekomendasi tersebut atau bading? dikatakan Sudirman banyak langkah yang bisa diberikan ke Gubernur.
"Tapi itu belumlah, karena suratnya aja kita belum terima," pungkasnya.