KRONOLOGI Praka Bambang Anggota TNI-AD Dianiaya Preman Pasar,Ternyata Korban Tak Hanya Dikeroyok
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota TNI AD menjadi korban tindak kekerasan. Kali ini, pelakunya diduga adalah preman
Ilustrasi ditangkap dan diborgol.
Mendapat laporan dari korban, personel gabungan dari PolsekMedan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang kini jadi tersangka pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli dan saudaranya.
Sementara 2 pelaku pengeroyokan lainnya yakni AC dan UM masih DPO.
• Polisi Akan Selidiki Penyebab Langkanya Masker di Sungai Penuh dan Kerinci
Afdhal mengatakan, dua orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.
Uli diamankan di tempat kejadian perkara.
Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.
• Inilah Sosok Raja Smash Indonesia dan Dewa Bulutangkis Indonesia, Liem Swie King vs Rudy Hartono
"(Tersangka lain) masih dikembangkan mas. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya.(*)