Bantuan Sembako Program BPNT di Tanjab Barat Naik Jadi Rp 190 Ribu
Bantuan Sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat naik Rp 40 ribu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Bantuan Sembako Program BPNT di Tanjab Barat Naik Jadi Rp 190 Ribu
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bantuan Sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat naik Rp 40 ribu. Semula hanya Rp 150 ribu kini menjadi Rp 190 ribu.
Bantuan dari pemerintah pusat mengalami pergantian nama dari beras miskin (Raskin) ke bantuan pangan non tunai dan kini dengan program Sembilan Kebutuhan Pokok (Sembako). Bantuan tersebut disalurkan dengan menggunakan sistem e Warung.
"Namanya bukan raskin lagi, tapi dirubah menjadi sembako. Jadi kalau raskin itu penyalurannya lewat pemerintah setempat. Tetapi kalau sembako ini penyalurannya menggunakan e Warung," kata Sarifuddin, Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat.
Sarif menegaskan e warung tersebut nantinya tidak hanya bisa digunakan untuk pengambilan sembako saja melainkan juga digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
• Tiga Hektare Lahan di Muara Tembesi Terbakar, Api Baru Padam Setelah Dua Hari
• 2.452 Pelamar CPNS Kota Jambi Lulus Passing Grade, Nilai Tertinggi Formasi Dokter
• Polisi Akan Selidiki Penyebab Langkanya Masker di Sungai Penuh dan Kerinci
"Jadi kartu yang ada PIN nya, yang sudah dimiliki oleh para pemilik itu bisa digunakan untuk mengambil sembako dan PKH," ujarnya.
Diprogram sembako itu anggaran setiap penerima mengalami kenaikan dari nilai sebelumnya.
"Kenaikannya sekitar 40 ribu di tahun 2020 ini, dari awalnya hanya Rp 150 ribu per kepala keluarga, sekarang naik jadi Rp 190 ribu," ucapnya.
Sistem penyaluran sembako dan PKH tersebut nantinya akan melibatkan Bank Mandiri, Bulog dan Dinas Sosial sendiri. Uang tersebut nanti ditransfer dari pusat ke Bank Mandiri kemudian di transfer ke rekening penerima sembako dan PKH.
Baru kata dia, Bulong sebagai pihak yang menyuplai sembako ke warung warung yang telah ditunjuk oleh bank tersebut. Nantinya, masyarakat akan mengambil sembako di warung terdekat dengan membawa kartu e warung tersebut.
"Kita (red, Dinsos) hanya sebagai pengawasan program tersebut nantinya," ucapnya.
Menurutnya ada beberapa kriteria bagi para penerima PKH dan Sembako. PKH sendiri memiliki kriteria lenerima yakni Ibu menyusui, Ibu hamil, punya anak sekolah, disabilitas dan lanjut usia. "Itu semua komponen penentunya," sebutnya.
Penerima di tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari 9.500 penerima menjadi 11 ribu penerima di tahun 2020. Kenaikan itu sendiri bukan berarti jumlah penduduk tidak mampu meningkat melainkan menurun dari 11,10 menjadi 11,5 persen.
"Ini mengalami peningkatan, penerimanya di bandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Selain penerima, terdapat anggaran yang mengalami kenaikan nilainya dibanding tahu 2019 lalu. "Tahun 2019 Ddaam setahun Rp 33 lebih dana PKH di 2020 sekitar Rp 35 miliar," tandasnya.