2.452 Pelamar CPNS Kota Jambi Lulus Passing Grade, Nilai Tertinggi Formasi Dokter

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS di Kota Jambi telah usai. Hasilnya ada 2.452 pelamar yang lulus passing grade.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Facebook UPT BKN Jambi
Tes SKD CPNS. 

2.452 Pelamar CPNS Kota Jambi Lulus Passing Grade, Nilai Tertinggi Formasi Dokter

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS di Kota Jambi telah usai. Hasilnya ada 2.452 pelamar yang lulus passing grade. Pengumuman passing grade akan dilakukan setelah ada rapat rekosiliasi data bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Umar Dhani, mengatakan bahwa dari total pelamar 6.381 yang lulus berkas, sebanyak 5.888 yang mengikuti ujian SKB. Artinya, ada 493 pelamar yang tidak hadir pada saat ujian SKB.

"Dari yang ikut ujian itu 2.452 lulus ambang batas. Tapi itu nanti akan dirangking lagi. Diambil nilai 3 teratas," katanya.

Polisi Akan Selidiki Penyebab Langkanya Masker di Sungai Penuh dan Kerinci

Masyarakat Kerinci Diimbau Tidak Resah dengan Isu Virus Corona

Lapas Muara Bulian Over Kapasitas, Jumlah Tahanan Narkotika Mendominasi

Umar mengatakan, jika sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka Pemkot Jambi, yaitu 146. Maka diperkirakan akan ada 438 pelamar yang akan ikut ke ujian SKB.

"Ujian SKB akan dilaksanakan dengan sistem CAT. Sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing," katanya.

Sementara untuk pelaksanaan ujian SKB akan dilaksanakan di tempat yang sama. Namun untuk jadwal ujian akan berkoordinasi dengan pihak BKN terlebih dulu.

"Jadwal pengumuman hasil passing grade SKD dan pelaksanaan SKB masih menunggu BKN," katanya.

Sementara Kasi Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Yuli Dwi Yusvita menambahkan bahwa peserta yang paling tinggi memperoleh nilai SKD adalah berasal dari formasi dokter. Nilainya adalah 474.

"Itu dari formasi dokter," kata Yuli.

Sementara saat ditanya wacana bagi peserta yang tidak mengikuti ujian SKD kemarin terancam tak bisa ikut ujian CPNS untuk ke depannya, dia mengatakan hal itu masih sebatas wacana.

"Regulasinya belum ada. Hanya sebatas wacana," pungkasnya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved