Seorang Pencuri Mobil Nekat Merampas Mobil yang Masih Ada Penumpangnya, Begini Akibatnya!

Peristiwa pencurian dilakukan pria bernama Sudarto alias Ucok yang diketahui tinggal di Jalan Udara, Berastagi.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada-ada saja, pria ini mencuri mobil yang di dalamnya sedang ada pemiliknya

Peristiwa pencurian dilakukan pria bernama Sudarto alias Ucok yang diketahui tinggal di Jalan Udara, Berastagi.

Akibat peristiwa pencurian itu membuat Ucok  harus berurusan dengan pihak Polres Tanah Karo.

Pemberantasan Pungutan Liar Terus Dilakukan, Track Record Jambi Sudah Baik

Pasalnya, Ucok dikabarkan telah melakukan tindakan perampasan kendaraan, di Jalan Veteran, Berastagi, Selasa (3/3/2020).

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, aksi perampokan yang dilakukan Ucok, terjadi di seputar bank Logo Berastagi.

Cek Endra Minta Masyarakat Dukung Program Pembangunan Jambi

R
Mobil yang dilarikan perampok akhirnya berhenti di Barus Jahe (facebook)

Ucok berusaha merampas kendaraan korban saat korban Ita Lestari menjemput anaknya.

"Saat itu korban ini menjemput putrinya.

Daftar Harga Mobil SUV Terbaru - DFSK Glory, Daihatsu Terios, Honda BRV, Toyota Rush, Suzuki XL7

Pada saat kendaraan itu diparkir kemudian pelaku mencoba untuk menguasai mobil korban," ujar Yustinus, saat ditemui di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (3/3/2020) malam.

Yustinus menjelaskan, pada saat itu diketahui ternyata di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang keluarga korban.

Dengan kondisi ini, Ucok kemudian berusaha mengancam kerabat korban untuk tidak melawan.

"Jadi di situ ada tiga orang, yang satu orang menjemput putrinya, yang satu berhasil kabur, dan satu masih di dalam.

Karena banyak massa, pelaku ini langsung membawa mobil tersebut, dan mengancam seseorang juga berada di dalam mobil dengan pisau," ungkapnya.

Kemudian, berkat koordinasi dari personel Satreskrim Polres Tanah Karo, Polsek Berastagi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan perladangan Desa Juma Padang, Kecamatan Barus Jahe.

Gara-gara Daftar Hadir Siswa, Seorang Guru di Kupang Dihajar dan Dinjak-injak Sejumlah Siswa SMA

"Setelah dia membawa lari mobil tersebut sampai ke Barusjahe, karena terdesak pelaku meninggalkan mobil dan orang yang ada di dalamnya di perladangan jagung," katanya.

Yustinus mengungkapkan, dengan aksi yang membahayakan nyawa itu pihaknya kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Ia menyebutkan, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (cr4/tri bun-medan.com)

Sukses Curi Mobil Honda Jazz, Pria Ini Baru Ingat Istrinya Tertinggal di TKP

 Aksi pencurian mobil Honda Jazz yang dilakukan warga Surabaya ini mendadak viral.

Bukan tanpa sebab kasus pencurian ini menjadi viral di sosial media.

Polisi menangkap AP (34), warga Surabaya karena mencuri mobil Honda Jazz di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, Jalan Tirto Agung no 17, Banyumanik, Semarang Minggu (5/1/2020).

Saat aksinya, AP tak sengaja meninggalkan istrinya di warung makan, tempat dia mencuri mobil.

"Pelaku bersama istrinya ternyata sedang berlibur ke Semarang. Aksinya langsung viral di sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

 

Johan menjelaskan, pencurian itu bermula saat AP dan istrinya singgah di warung makan di Jalan Tirto.

Tak berselang lama, AP melihat kunci mobil Honda Jazz tak jauh dari meja tempat dia duduk.

AP kemudian mengambil kunci dan pergi ke mobil Honda Jazz yang terpakir.

Saat itu, AP tak ingat bahwa telah meninggalkan istrinya.

Korban kebingungan karena kunci serta mobil miliknya tak ada lagi di lokasi.

Korban meminta rekaman kamera CCTV di warung tersebut dan menunggahnya di media sosial. Korban kemudian melapor ke polisi.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

"Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga tertangkap kamera CCTV kami di Bubakan. Saat melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus, hingga melaju di wilayah Madukoro, Semarang Barat," ujar Johan.

Tak lama kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku.

Pelaku diserahkan ke Polsek Banyumanik untuk diproses hukum.

Istri pelaku tidak mengetahui bahwa suaminya pergi meninggalkannya karena mencuri mobil.

Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena tuntutan dari sang istri yang selama ini ingin memiliki mobil Honda Jazz.

Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bawa Lari Honda Jazz, Pria Ini Baru Ingat Istrinya Tertinggal di TKP", https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/15330251/setelah-bawa-lari-honda-jazz-pria-ini-baru-ingat-istrinya-tertinggal-di-tkp?page=all#page2.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pencuri yang Bawa Lari Mobil di Parkiran, Tak Tahunya di Dalamnya Masih Ada Orang, https://www.tribunnews.com/regional/2020/03/04/kisah-pencuri-yang-bawa-lari-mobil-di-parkiran-tak-tahunya-di-dalamnya-masih-ada-orang?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved