Hotman Paris Singgung Pemerintah, Beberapa Menit Mendadak Postingannya Dihapus, Begini Isinya

Terlebih, belum adanya kebijkan tegas pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang melarang Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Indonesia.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grid.ID
Hotman Paris 

Hotman Paris Singgung Pemerintah, Beberapa Menit Mendadak Postingannya Dihapus, Begini Isinya

TRIBUNJAMBI.COM - Temuan dua orang warga Depok, Jawa Barat yang terinfeksi virus corona pada Senin (2/3/2020) memicu kekhhawatiran masyarakat.

Terlebih, belum adanya kebijkan tegas pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang melarang Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Indonesia.

"Semua orangtua sekarang berusaha melindungi keluarganya dan anak-anaknya," ungkap Hotman Paris mengawali videonya.

Namun, pertanyaan besar kini membayangi pikirannya, khususnya terkait kebijakan pemerintah yang belum melindungi membatasi kunjungan WNA.

Terlebih bagi WNA yang berasal dari negara terpapar wabah virus corona saat ini.

"Pertanyaan kepada pemerintah Indonesia, apakah masih boleh orang asing bebas masuk ke Indonesia?," ungkap Hotman Paris.

"Khususnya dari negara-negara yang terjangkit wabah virus corona maupun orang-orang lokal yang pulang ke Indonesia. Bagaimana cara mengatasinya?," tambahnya.

"Ini Pertanyaan," tegas Hotman Paris.

Pertanyaan selanjutnya diungkapkan Hotman Paris terkait peralatan yang dimiliki pemerintah.

Dirinya bertanya apakah peralatan yang ditempatkan di bandara ataupun di pelabuhan mampu mendeteksi orang terpapar virus corona.

"Apakah peralatan kita sudah cukup canggih di bandara maupun di pelabuhan?," tanya Hotman Paris.

"Ini juga pertanyaan," tegasnya.

Pertanyaan terakhir yang diajukan Hotman Paris adalah terkait solusi yang bakal dihadirkan oleh pemerintahan Jokowi.

Hotman Paris mengaku bingung lantaran masih banyak WNA yang bebas memasuki Indonesia saat ini.

"Tolong dipikirkan pemerintah Indonesia, apa solusi yang terbaik mengenai apakah orang asing maupun turis-turis yang dari negara-negara yang kena wabah corona boleh nggak bebas masuk ke Indonesia?," tanya Hotman Paris.

"Ini pertanyaan, boleh nggak?," tegasnya di akhir tayangan. 

Dosen Diharapkan Beri Contoh Pembelajaran Aktif Kepada Mahasiswa

Raih Doorprize di Ulang Tahun Tribun Jambi, Catat Tanggalnya

Hotman Paris Pertanyakan Pemerintahan Jokowi Soal Pembatasan WNA
Hotman Paris Pertanyakan Pemerintahan Jokowi Soal Pembatasan WNA (Instagram @Hotmanparisofficial)

Namun sayang, postingan Hotman Paris hanya bertahan beberapa menit. Statusnya dihapus tanpa sebab. 

https://www.instagram.com/p/B9Qo560FJG_/

Hotman Paris Peringati Pemerintahan Jokowi

Kekhawatiran Hotman Paris terkait merebaknya virus corona sudah lama disampaikan sejak mewabah di Wuhan, China pada akhir Januari 2020 lalu.

Apalagi diketahui virus corona menyebar dengan cepat dan membunuh ribuan orang saat ini. 

Pengacara kondang itu pun terkejut ketika mendapati masih ada penerbangan melayani dari dan menuju Indonesia. 

Kepanikannya itu terlihat dari sebuah pemberitaan yang berjudul 'Masih ada pesawat berangkat dari Denpasar-Wuhan, ini penjelasan Lion Air' pada Minggu (26/1/2020). 

Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial; pada Senin (27/1/2020), Hotman Paris meminta klarifikasi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Sebab, menurutnya, seluruh penerbangan dari China menuju Indonesia ataupun sebaliknya harus ditiadakan. 

Hal tersebut bertujuan agar virus corona yang mematikan tidak menyebar luas ke Indonesia. 

"Bapak Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan: ini benar berita ini???," tanya Hotman lewat status Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin (27/1/2020) pagi. 

Harga Sawit di Jambi Ikut Tergoncang AKibat Corona, Daftar Harga TBS hingga 05 Maret 2020

Gebby Vesta Ungkap Keinginan Bila Wafat Dikubur Secara Laki-laki, Ini Nasib Implan Payudaranya

Korban Virus Corona Berjatuhan Mirip Zombie

Walau Presiden Republik Indoensia, Joko Widodo telah menyampaikan status siaga dengan memasang alat pendeteksi virus corona, Hotman Paris Hutapea tetap tidak puas.

Pengacaran kondang itu pun mempertanyakan alasan mengapa Pemerintahan Jokowi masih memperbolehkan penerbangan dari Wuha, China menuju Denpasar, Bali, Indonesia.

Padahal Wuhan diketahui merupakan kota pertama penemuan virus corona selama sepekan belakangan.

Pertanyaan sekaligus kekecewaan Hotman Paris dituliskannya lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Senin (27/1/2020).

Hotman Paris mengaku kecewa karena tratusan turis asal Wuhan China masih dengan mudahnya berkunjung ke Bali.

Padahal, dalam video yang dibagikannya, sejumlah korban virus corona terlihat sangat mengerikan.

"Kenapa pesawat Indonesia masih terbang ke wuhan?? Knp ratusan ribu turis dari Tiongkok ke bali untuk sementara di tidak di stop? Lihat gawatnya keadaan di vidio ini!," tulis Hotman.

Dalam video tersebut, sejumlah pengidap virus corona terlihat berjatuh di tengah jalan.

Warga yang tergeletak di tengah jalan atau perkantioran segera ditolong oleh petuigas media berpakaian hazmat.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Wuhan China pada tanggal 24 Januari 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, sejumlah petugas memblokade jalan dan menutup seluruh area dari publik.

"Wuhan in lockdown, the sick falls down the street, like in the ghost movie, Red Cross Hospital in Wuhan on January 24, 2020," narasi dalam video.

Pemilik Ganja 1,6 Kg Mengaku Menyesal Setelah Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Stok Masker di Apotek Kota Jambi Kosong, Sehari 100 Orang Cari Masker

Dalam postingan berikutnya, Hotman paris mengunggah sebuah potret warga Wuhan China.

Potret tersebut menggambarkan momen ketika sepasang warga melangsungkan pernikahan.

Lengkap dengan gaun yang dikenakan pengantin wanita dan tuxedo oleh pengantin pria, mereka berpotret bersama.

Namun, hal berbeda dalam potret tersebut adalah masker yang dikenakan oleh kedua pengantin dan seluruh tamu undangan.

Potret bersama yang umumnya menunjukkan kegembiraan terlihat data.

Wajah kedua pengantin maupun tamu undangan tertutup masker putih yang dikenakan mereka.

"Pengantin aja sudah lindungin dirinya dari Corona, tapi pesawat Indonesia masih terbang ke wuhan!! Tdk sayang keluarga ya??," timpal Hotman paris.

Permintaan Hotman Paris Dikabulkan

Dua Pepekan usai permintaan disampaikan, tepatnya pada tanggal 5 Februari 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menertbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China.

Dalam siaran tertulis yang diterima oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, alasan penerbitan peraturan Permenkumham Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 itu bertujuan untuk membatasi pergerakan manusia terkait penyebaran Virus Corona. 

Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Virus Corona (2019-nCoV) sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC).

Hal ini telah membuat beberapa negara melakukan pembatasan terhadap pergerakan manusia, terutama warga negara Republik Rakyat Tiongkok, untuk masuk ke wilayah negaranya, termasuk Indonesia.

Terdapat beberapa poin penting yang diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020:

1. Pemerintah menghentikan sementara fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) bagi semua warga negara yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Republik Rakyat Tiongkok dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

2. Permohonan Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan VITAS On Arrival oleh orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi RRT dalam kurun waktu 14 hari sebelum permohonan diajukan akan ditolak.

3. Bagi pemegang Kartu pebisnis APEC, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap yang memiliki izin masuk kembali yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi RRT dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.

4. Bagi Pemegang Izin tinggal dinas dan/atau diplomatik yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi RRT dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.

5. Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok yang tidak dapat kembali ke negaranya dikarenakan adanya wabah Virus Corona dan tidak adanya alat angkut yang membawa keluar wilayah Negara Republik Indonesia akan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa dengan tarif Rp. 0,- dengan jangka waktu 30 hari.

6. Bagi pemegang Izin Tinggal Kunjungan atau Izin Tinggal Terbatas yang Izin Tinggalnya masih berlaku dan dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepadanya tidak dapat diberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.

7. Permenkumham ini berlaku sampai 29 Februari 2020 dan akan dievaluasi kembali.

Semua petugas Imigrasi diharapkan untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang diluar ketentuan dan prosedur yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Ternyata Ini Pemicu Perkelahian Berdarah Antar Sesama Pekerja Koperasi di Jambi

Kamu Menimbun Penyakit, Bila Simpan Makanan Bersama Plastiknya di Kulkas, Jangan Lagi Lakukan Itu!

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved