Direncanakan Sejak 2004, Pembangunan Pasar Sengeti Tak Kunjung Dilakukan

Lahan milik pemerintah Kabupaten Muarojambi, di Jalan Simpang Kapolsek Sengeti, Kecamatan Sekernan seluas 2 hektare, akan dibangun pasar tradisional.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Lahan milik pemerintah Kabupaten Muarojambi, di Jalan Simpang Kapolsek Sengeti, Kecamatan Sekernan seluas 2 hektare, akan dibangun pasar tradisional. 

Direncanakan Sejak 2004, Pembangunan Pasar Sengeti Tak Kunjung Dilakukan

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Lahan milik pemerintah Kabupaten Muarojambi, di Jalan Simpang Kapolsek Sengeti, Kecamatan Sekernan seluas 2 hektare, akan dibangun pasar tradisional.

Perencanaan pembangunan pasar itu sudah dilakukan sejak tahun 2004, hingga saat ini pembanggunan pasar tersebut belum kunjungan dikerjakan.

Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lapangan Rabu (4/3) lokasi yang akan dibangun pasar tersebut merupakan lahan rawa-rawa dan masih tahap penimbunan.

Aripin satu diantara warga setempat mengatakan, tahun ini pemerintah Muarojambi telah berjanji akan bangun pasar dilahan tersebut.

Nama Calon Sekretaris DPD I Golkar Jambi Beredar, Ini Daftarnya

Polsek Tungkal Ilir Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Didor

BI Jambi Musnahkan 9.000 Lembar Lebih Uang Palsu, Temuan Sejak 2012

"Janjinya akan bangun pada tahun 2020, tapi dak tau jugo lah, karno itu janji mereka," jelasnya.

Ia juga mengatakan alasan pasar yang sekarang dipindahkan ke lokasi yang baru, karena ingin menormalisasi aktivitas pedagang, sehingga tidak ada yang berjualan di badan jalan.

Aripin berharap kepada pemerintah dan pihak terkait supaya pasar baru tersebut bisa cepat dibagun dan cepat juga ditempati pedagang.(Cbi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved