Lelang Sekda Provinsi Jambi Belum Ada Pendaftar, Sudirman: Saya Sedang Mempersiapkan Berkas
Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi hingga hari ini senin (2/3/2020) belum ada yang daftar. .
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Lelang Sekda Provinsi Jambi Belum Ada Pendaftar, Sudirman: Saya Sedang Mempersiapkan Berkas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dibuka pada 25 Februari lalu, lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi hingga hari ini senin (2/3/2020) belum ada satupun peserta yang mendaftar, baik secara online.
Padahal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pansel sudah menyediakan website khusus untuk pendaftaran online di bkd.jambiprov.go.id atau jambiprov.go.id.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi memprediksi para pelamar sedang menyiapkan berkas yang dipersyaratkan.
Syarat sendiri cukup berat salah satunya harus mengantongi persetujuan dari (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalan hal ini Gubernur untuk Provinsi dan Bupati untuk Kabupaten.
• Kerja 158 Penyuluh Pertanian di Sarolangun Dipantau, Kadis TPHP Sampai Buat Grup Komunikasi
• 2 Ha Lahan di Bukit Baling Habis Terbakar, Api Mulai Mendekati Pemukiman Warga
• Keberangkatan 29 Jemaah Umrah Batanghari Ditunda Akibat Virus Corona
Hal itu dikatakan Kepala BKD melalui Kabid Pengembangan Kompetensi dan Karier Firman Kurniawan. "Hingga kini belum ada pendaftar, biasanya seminggu, sepertinya minggu depan pelamar sudah mulai mendaftar," sampainya.
Dijelaskan Firman waktu yang dimaksud yakni pada Senin ini. Untuk waktu pendaftaran sendiri Firman mengakui dibuka pada 25 Februari dan berakhir pada 10 Maret mendatang. Teknisnya dikatakan Firman harus ada empat pelamar yang mendaftat pada pendaftaran awal ini.
"Minimal 4 pelamar, jika tak cukup sesuai aturan penambahan 7 hari," jelasnya.
Untuk persyaratan sendiri seperti pelamar Sekda harus berasal dari golongan Pembina Utama muda (IV/c) diutamakan (IV/d). Kemudian pernah menduduki jabatan eselon II dia tahun di dua OPD berbeda. Selain itu telah menjalani Diklatpim II dan bersedia mengikuti Diklatpim I jika terpilih. Selain itu disyaratkan yang mengikuti lelang Sekda merupakan PNS yang memiliki kualifiokasi pendidikan minimal strata dua (S2), serta memperolah persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara itu Asisten III Sekda Provinsi Jambi yang kini menjabat PJ Sekda Provinsi Jambi Sudriman, ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com, mengakui bahwa dirinya kini sedang mempersiapkan bahan untuk mengikuti lelang Sekda.
"Iya saya sedang mempersiapkan berkas," katanya Singkat.