Berita Viral
Lagi-lagi Aksi Camat Pasar Mursida Buat Warganet Heboh, Joget dan Nyanyi Depan Pengunjung Tugu Keris
Lagi-lagi Aksi Camat Pasar Mursida Buat Warganet Heboh, Joget dan Nyanyi Depan Pengunjung Tugu Keris
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Sementara itu walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa Pemkot Jambi akan segera menegakkan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bukan di TPS.
Ini sesuai dengan Perda Sampah dimana masyarakat akan disanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.
“Untuk akhir tahun ini akan langsung kita tegakkan Perdanya. Saat ini sedang dalam proses oleh Satpol PP,” ujarnya.
Dikatakan Fasha bahwa saat ini masyarakat semakin tidak terkendali dalam membuang sampah.
Sehingga terkadang Pemerintahlah yang disalahkan atas tidak terangkutnya sampah.
“Masyarakat semakin brutal dalam membuang sampah. Ditambah lagi masyarakat dari luar kota Jambi yang buang sampah di Kota Jambi. Camat dan Lurah kita juga sudah tegas melarang warganya membuang sampah sembarangan. Ujung ujungnya yang disalahkan bagian pengangkutan. Kalau kita menambah lagi jumlah armada dan petugas pengangkutan, pastinya akan menambah anggaran lagi sementara kita tidak ada anggaran disana,” jelasnya.
• SERING Berkunjung ke Lapas, Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolres Medan Rencanakan Aksi Teror di Bali
• Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja Berhasil Melaju ke Babak Perempat Final Hong Kong Open
• Akhir Tahun Sisa Dua Bulan, Serapan Rp 1,5 Triliun APBD Muarojambi Masih Minim
• Sekda M Dianto Mundur, Edi Purwanto Yakin Tak Ganggu Pembahasan RAPBD Jambi
Sementara itu Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan bukti beberapa warga yang membuang sampah sembarangan.
Bukti tersebut berupa foto dan video.
Bukti tersebutlah yang akan menyeret masyarakat tersebut untuk di bawa ke pengadilan dengan tindak pidana ringan.
“Kita sudah memegang buktinya. Ada masyarakat yang melaporkan kepada kita dengan bukti foto dan video. Kesalahannya adalah mereka membuang sampah bukan di TPS,melainkan di sembarang tempat,” katanya.
Dikatakan Yan Ismar bahwa pihaknya akan langsung memproses hal tersebut.
Perkara tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Satpol PP sebagai penegak hukum yang akan memasukkannya dan diproses ke pengadilan,”ujarnya sambil memperlihatkan bukti foto kendaraan yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Selamatkan Seorang Jambret Dari Amukan Massa
Viral di media sosial Camat Paal Merah, Mursida menyelamatkan seorang jambret dari amukan massa.
Dalam video yang beredar, camat perempuan itu berada di kerumunan warga.
Camat perempuan yang sudah tidak muda itu berdiri di samping seorang pria berbaju hitam yang duduk dikerumuni warga.
Pria berbaju hitam itu diduga seorang jambret.
Dalam video, terdengar camat wanita itu beberapa kali mengeluarkan kata-kata untuk menasihati jambret itu.
Camat wanita ini juga terdengar mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi untuk menenangkan warga yang tampak tersulut emosinya melihat jambret tersebut.

"Jangan jambret, jambret lagi, habis kau dicincang orang banyak, ya.." ucap Mursidah.
Sementara itu, warga yang mengerumuni pria tersebut terus berusaha untuk meraihnya.
Terlihat warga ingin memberi pelajaran pada jambret tersebut.
"Jangan main hakim, jangan main hakim sendiri!!" ujar camat tersebut kepada warga yang terus berusaha meraih jambret itu.
"Dia sudah terlalu berani, bu, depan masjid ini," ucap seorang warga yang terdengar dalam video.
Ada juga salah satu warga yang terdengar menyerukan untuk "membakar" jambret tersebut.
Tetapi, camat wanita ini terus berusaha menenangkan warga dengan kembali meneriakkan kepada warga.
"Jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Video camat perempuan menyelamatkan jambret dan mencegah warga untuk tidak main hakim sendiri ini pertama kali diunggah oleh akun instagram @nuansajambi pada Rabu (27/2/2019).