Smartphone BM di Blokir Mulai 18 April, Ini Cara Cek IMEI & Cek Status IMEI HP di Kemenprin
Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian, tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler.
Sementara, ketika tidak terdaftar, akan ada keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan Iphone, dikutip Tribunnews dari Digital Trends:
1. Pada ponsel Android

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"
- Tekan menu "Tentang telepon"
- Tekan "Status"
Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti langkah berikut:
- Buka menu "Setting" atau "Setelan"
- Tekan menu "Umum"
- Tekan menu "Tentang perangkat"
- Tekan menu "Status"
- Lalu salin nomor IMEI tersebut.
2. Pada ponsel iPhone

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"
- Tekan menu "Umum"
- Tekan menu "Tentang"
Maka informasi mengenai ponsel akan muncul, termasuk dua nomor IMEI ponsel.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mulai 18 April, Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel" dan Tribunnews.com dengan judul Cara Cek IMEI HP dan Cek Status IMEI di Kemenperin: Akses Link imei.kemenperin.go.id, Ini Langkahnya,