Smartphone BM di Blokir Mulai 18 April, Ini Cara Cek IMEI & Cek Status IMEI HP di Kemenprin

Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian, tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler.

Editor: Suci Rahayu PK
instagram/maudyayunda
Maudy Ayunda memamerkan smartphone terbaru. 

Cara Cek IMEI

Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nomor IMEI dapat dicek melalui ponsel, kemudian statusnya dapat dilihat di link imei.kemenperin.go.id.


Laman imei.kemenperin.go.id untuk mengecek IMEI HP terdaftar atau tidak. (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)
Laman imei.kemenperin.go.id untuk mengecek IMEI HP terdaftar atau tidak. (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id) ()

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani 18 Oktober 2019

Nantinya, pemerintah akan memblokir ponsel yang masuk dalam daftar black market.

FOTO-FOTO Penampilan Perdana BCL di Panggung setelah Meninggalnya Ashraf, Nangis Tak Kuat

Update Terbaru Virus Corona. Semakin Banyak Negara yang Laporkan Positif Pertama, Apa Saja?

Dilansir dari laman Kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator seluler telah melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada hari Senin (17/02/2020) dan Selasa (18/2/2020).

Cara Cek IMEI HP:


Cara memeriksa IMEI menggunakan di telepon.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)
Cara memeriksa IMEI menggunakan di telepon.(Tangkap Layar Digitaltrends.com) ()

1. Tekan tombol *#06# dan panggil pada ponsel.

2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.

3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.

Didi Kempot Sampai menitihkan Air Mata Saat Anak Berkebutuhan Khusus Ini Naik ke Panggung dan Nyanyi

VIRAL Video Mengharukan, Seorang Polisi Bijaksana Pergoki Pencuri Susu Bayi, Direspon Ganjar Pranowo

Cara Cek IMEI terdaftar di Kemenperin:

1. Masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak, akses halaman kemenperin.go.id/imei.

2. Masukkan IMEI ponsel

3. Tekan tombol pencarian

Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul teks jika ponsel sudah terdaftar di Kemenperin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved