Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Surabaya Diintip dan Direkam Kuli Bangunan Saat Sedang Mandi
Seorang ibu muda asal Surabaya jadi bahan perbincangan hangat karena diintip saat mandi oleh kuli bangunan.
Namun saat jendela kamarnya terbuka, Wahyudi seusai pulang dari ronda mengintip adegan indehoy tersebut, Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.
Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.
Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Reaksi Mama Muda Saat Tahu Direkam Kuli Bangunan Ketika Mandi, Sampai Ada 15 Video di HP Pelaku, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/29/reaksi-mama-muda-saat-tahu-direkam-kuli-bangunan-ketika-mandi-sampai-ada-15-video-di-hp-pelaku?page=all.