Berita Nasional
Wanita yang Belajar Mengemudi Mobil dan Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Bebas dan Tak Ditahan Polisi
Wanita yang Belajar Mengemudi Mobil dan Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Bebas dan Tak Ditahan Polisi
Wanita yang Belajar Mengemudi Mobil dan Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Bebas dan Tak Ditahan Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Kecelakaan yang menewaskan seorang ibu hamil karena ditabrak seorang pengemudi wanita yang baru belajar mengemudikan mobil sedang ramai di media sosial.
Tersangka atas nama Firda Meisari alias FR (29), yang menabrak wanita hamil 7 bulan tidak ditahan polisi.
ER menabrak Erlinda alias (ER) hingga korban meninggal, pada Sabtu (22/2/2020).
• Penampakan Tiang Listrik Tempat Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil Dalam Gang Dipenuhi Taburan Bunga
• Video Viral Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil, Pelaku Lagi Belajar Nyetir Mobil Didampingi Suami
• Kisah Pilu Seorang Ayah Kehilangan 3 Anaknya Karena Tewas Ditabrak Mobil Saat Beli Es Krim
• Jembatan Muara Sabak Ditabrak Tongkang, Ini Alasan Pemkab Tanjab Timur Tak Tempuh Jalur Hukum
Sang suami yang saat itu duduk di atas sepeda motornya juga ikut tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.Wardi (45) salah satu rekan korban yang menyaksikan kecelakaan itu mengatakan, saat kejadian, korban dan suaminya berlumuran darah, namun keduanya masih sadar.

"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).
Wardi mengatakan, pelaku adalah seorang wanita yang diketahui bernama Firda Meisari alias FR (29).
Saat kejadian, pelaku sedang belajar mengemudi mobil yang didampingi sang suami yang merupakan warga negara Nigeria.
"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi.
Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR kini dapat menghirup udara bebas.
Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (29/2/2020).
• Penampakan Tiang Listrik Tempat Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil Dalam Gang Dipenuhi Taburan Bunga
• Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi di Gudang Milik Ir (36) di Bangko, Sudah Operasi 2 Tahun
• Indonesia Buat Khawatir Negera-negara Eropa dan Amerika, Sampai Para Diplomat Putuskan Bertemu
• Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.
Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.
Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.
Erlinda Tengah Hamil Anak Pertama
Wardi mengatakan, korban memang sedang mengandung anak pertamanya yang begitu dinantikan lantaran sudah menanti selama enam tahun.
"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi.
Wardi mengatakan, beberapa jam pasca kejadian, setelah dibawa ke rumah sakit, awalnya janin yang dikandung korban dinyatakan meninggal dunia.
Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/2/2020) pagi. Sedangkan sang suami selamat.
"Keduanya langsung dibawa ke kampungnya untuk dimakamkan disana," kata Wardi.
Niat Gelar Acara Tujuh Bulanan
Rekan kerja Erlinda, Udin menyampaikan jika korban berencana akan pulang kampung untuk mengelar tujuh bulanan usia kandungan korban di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Namun naas belum terlaksana keinginan itu, korban justru tewas ditengah usai kandunganya yang maish tujuh bulan.
"Kalo setahu saya itu tujuh bulan. Karena bilangnya mau pulang kampung, mau tujuh bulanan gitu," katanya.
Udin menyatakan jika korban meninggal dunia di Rumah Sakit, namun terlebih dahulu meninggal dunia pada anak yang masih di kandungnya di hari Sabtu (22/2) malam, sedangkan ibunya meninggal pada Minggu (23/2) pagi.
"Jadi anaknya dulu yang meninggal malam itu, niatnya mau dikuburin di Karet sini, cuma kata neneknya di kampung mau dibawa ke kampung, besoknya neneknya datang ibunya meninggal dunia," katanya.
Keluarga Korban Masih di Kampung Halaman
Keluarga Erlinda saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Hanafi, tetangga keluarga korban saat TribunJakarta.com mendatangi kediaman keluarga Erlinda di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Adapun Erlinda diketahui mengontrak rumah di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama suaminya.
"Kemungkinan hari Minggu atau setelah tujuh hari tahlilan wafatnya korban baru pada balik," kata Hanafi, Jumat (28/2/2020).
Erlinda, tewas pada Minggu (23/2/2020), sehari pasca ditabrak oleh Firda Meisari yang sedang belajar mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).
Hanafi mengatakan, sejak dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, jenazah korban dan janinnya yang lebih dulu meninggal langsung dibawa ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Jadi enggak dibawa kesini atau ke kontrakannya, tapi langsung dibawa ke Pati," kata Hanafi.
• Siapa Sebenarnya Shara, Istri Erix Soekamti? Perjalanan Awal Naik-Turunnya Endank Soekamti
• Selebgram Mylisa Sanny Disebut Meninggal Dunia Karena MDS, Penyakit Apa Itu dan Apa Penyebabnya?
• BREAKING NEWS Puluhan Rumah di Pucuk Terbakar Hangus
• Ternyata dari Tempat Ini Asal Minyak Ilegal Tangkapan Polres Merangin, Cek Fisiknya
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tersangka Wanita Penabrak Ibu Hamil 7 Bulan saat Belajar Kendarai Mobil,Bebas & Tidak Ditahan Polisi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: