Berita Nasional
Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini terbongkar sebuah kasus preman pergoki Anak Baru Gede atau ABG pacaran dan memaksa keduanya berhubungan badan.
Diketahui preman Madura itu memberikan ancaman terlebih dahulu kepada pasangan ABG tersebut.
Lalu bagaimana kronologi kejadian tersebut bisa sampai terungkap?
• Setelah Sempat Diisukan Pacaran dengan Agnez Mo, Begini Pengakuan Pesepakbola Raphael Maitimo
• Kenapa Evan Dimas Justru Pilih Dewi Zahrani, Padahal Sempat Pacaran dengan Dokter Cantik Ishardianti
• Prilly Latuconsina dan Duduk Mengangkang, dari Obrolan Hangat hingga selalu Gagal Pacaran dan Cinta
• Trauma Pernah Bercerai, Pedangdut Wika Salim Pilih Tak Mau Terburu-buru Menikah Meski Lelah Pacaran
Diketahui, preman yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.
Sedangkan korban adalah dua ABG berinisial FA dan FN.
Kronologi kejadian
Saat itu, FA dan FN sedang berduaan di sekitar lokasi Bandara Trunojoyo, tepatnya Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Pulau Madura.
Lalu preman tersebut mendekati sambil membawa sebilah celurit.
Preman itu lalu mengancam keduanya dan harus menuruti apa yang diinginkan.
• Petenis Wanita Top Dunia Maria Sharapova Gantung Raket, Pensiun Usai 28 Tahun Berkarir di Tenis
• Viral Video Bu Guru Dihukum Merangkak Keliling Kelas oleh Wali Murid yang Tak Terima Anaknya Dihukum
FA dan FN pasangan yang sedang berpacaran ini, menjadi korban tindak pidana pemerasan oleh tersanga MR dengan harus membayar uang Rp 10 juta.
Tak cukup di situ, FA dan FN juga disuruh berhubungan badan di sekitar lokasi.
"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit, kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).
Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 1 juta.
Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.
"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.
• Ternyata dari Tempat Ini Asal Minyak Ilegal Tangkapan Polres Merangin, Cek Fisiknya
• BREAKING NEWS Puluhan Rumah di Pucuk Terbakar Hangus
"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.
Tak cukup disitu, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih dua pilihan jika ingin bebas.