Berita Nasional
Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar koban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.
Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.
Seteleh dua hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.
• Selebgram Mylisa Sanny Disebut Meninggal Dunia Karena MDS, Penyakit Apa Itu dan Apa Penyebabnya?
• Siapa Sebenarnya Shara, Istri Erix Soekamti? Perjalanan Awal Naik-Turunnya Endank Soekamti
"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.
Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.
Sering Beraksi karena Alasan Ekonomi
Sementara itu kepada polisi, MR mengaku pada polisi kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.
Motif ekonomi menjadi alasannya.
"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, langsung didekati dan diperas," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)
• Takut Istrinya Tidak Mau Memberi Jatah, Suami Iyakan Ajakan Sang Istri Merampok, Ini Modusnya
• Ingat Peristiwa Pesawat Erix Soekamti Jatuh lalu Nyangkut di Pohon lalu Hantam Tanah
Aksi Preman Remaja Jember hingga Tewaskan 1 Orang, Sering Malak Warga Demi Eksistensi 'Geng'
Ajis Saputra (18), dan teman-temannya diduga kuat sebagai kelompok preman yang kerap beraksi di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.
Mereka memeras orang yang sedang menikmati malam di ruang terbuka di pusat Kecamatan Puger tersebut.
Mereka meminta rokok, juga uang.
Ajis mengaku sudah lima kali memeras warga.
Peristiwa kelima kalinya sampai menyebabkan tewasnya Mardi Rahmad Dani (22) warga Desa Mojosari Kecamatan Puger, Sabtu (8/2/2020) malam.
• Dipicu Cemburu,Seorang Istri Potong Alat Kelamin dan Lakukan Ini Hingga Suami Tewas Bersimbah Darah
• Pembangunan Jembatan Nipah-Sadu Dilanjutkan hingga 2021, Pemkab Tanjab Timur Anggarkan Rp 148,6 M
Ajis mengakui perbuatannya saat Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal memimpin rilis pengungkapan peristiwa tewasnya Mardi di Mapolres Jember, Senin (10/2/2020).
"Lima kali malak (meras). Minta rokok atau uang," ujar Ajis.