Puluhan Drum Minyak Ilegal di Bangko
Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi di Gudang Milik Ir (36) di Bangko, Sudah Operasi 2 Tahun
Warga resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.
Warga resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Polres Merangin menyita puluhan drum dan jeriken berisi BBM ilegal dari berbagai jenis.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, minyak ilegal itu diamankan dari gudang milik warga Bangko, Ir (36), pada Selasa (25/2) siang.
• Lagi Pacaran dan Kepergok Preman, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan
• Viral Video Bu Guru Dihukum Merangkak Keliling Kelas oleh Wali Murid yang Tak Terima Anaknya Dihukum
• BREAKING NEWS Puluhan Rumah di Pucuk Terbakar Hangus
Penggerebekan gudang tempat minyak yang diduga ilegal dan oplosan itu karena laporan warga sekitar.
Warga resah terhadap keberadaan gudang tersebut.
Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, mengatakan pelaku yang diamankan ini merupakan pemilik dari gudang tersebut.
Gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir.
• Selebgram Mylisa Sanny Disebut Meninggal Dunia Karena MDS, Penyakit Apa Itu dan Apa Penyebabnya?
• Siapa Sebenarnya Shara, Istri Erix Soekamti? Perjalanan Awal Naik-Turunnya Endank Soekamti
"Jumlahnya sekitar 9 ton," kata Kapolres.
Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan ke dalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.
Selain BBM, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.
"Semuanya diduga oplosan," kata Kapolres lagi. (Muzakkir)
• Ingat Peristiwa Pesawat Erix Soekamti Jatuh lalu Nyangkut di Pohon lalu Hantam Tanah