Berita Nasional
TNI-Polri Bentrok di Taput, Danrem: Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD
TNI-Polri Bentrok di Taput, Danrem: Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD
TNI-Polri Bentrok di Taput, Danrem: Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD
TRIBUNJAMBI.COM - Terjadi konflik antara TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Trutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).
Pejabat TNI-Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput.
Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.
• Digerebek Polisi, Pria Ini Coba Kabur dan Lempar Bungkusan ke Rumah Tetangganya, Ternyata Ini Isinya
• Kendarai RX King, Pria dan Wanita dio Bungo Ini Diamankan, Ternyata Jadi Target Operasi Polisi
• Wanita yang Belajar Mengemudi Mobil dan Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Bebas dan Tak Ditahan Polisi
Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.
Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.
• Dituntut Hukuman Mati, 3 Kurir Ganja 231 Kg Sampaikan Pembelaan, Ini yang Disampaikan PH nya
• Digerebek Polisi, Pria Ini Coba Kabur dan Lempar Bungkusan ke Rumah Tetangganya, Ternyata Ini Isinya
• Terungkapnya Teka-taki Kasus Penemuan Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Ini Kata Dokter Kristina Uli
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalah pahan antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.
Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.

Terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020) mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut telah memeriksa tiga anggota Polri terkait bentrok antara anggota kepolisian dan TNI yang terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2020) siang.
"Tiga orang sementara (yang diperiksa), perwira dulu, kapolsek dengan pelaksananya," ujar Asep seperti dilansir kompas.com.
Asep mengatakan bahwa TNI dan Polri telah sepakat untuk menyelesaikan polemik tersebut melalui mekanisme internal di masing-masing institusi.
Polri menelusuri peristiwa tersebut melalui Bidang Propam.
Sementara itu, TNI melalui Polisi Militer (Pom) TNI.
"Sudah ada komitmen bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara internal," kata dia.