Belajar Nyetir Mobil, Emak-emak Tabrak Ibu Hamil Sampai Tewas Bersama Bayi di Dalam Kandungan

Peristiwa kecelakaan erjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, saat emak-emak sedang belajar nyetir mobil.

Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Sebuah mobil yang dikendarai oleh kawanan perampok ditabrak pengendara truk di Tol Tangerang - Merak, Selasa (8/10/2019) (Ilustrasi Tak Terkait Isi Berita) 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu hamil dikabarkan tewas ditabrak mobil Toyota Rush sampai bagian tubuhnya tergencet tiang listrik.

Bahkan, calon bayi yang ada di kandungannya pun ikut tewas bersama sang ibu.

Peristiwa kecelakaan erjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, saat emak-emak sedang belajar nyetir mobil.

Dul Jaelani Berharap Maia Estianty dan Ahmad Dhani Balikan, Bagaimana Dengan Mulan Jameela?

Korban tewas yakni ER wanita berusia 26 tahun yang tengah hamil.

Sementara itu,  pegendara Toyota Rush yang menabrak sang wanita hamil hingga tewas tersebut yakni seorang emak-emak berinisial FMS.

Pihak kepolisian membenarkan perihal insiden nahas yang menimpa seorang wanita hamil tersebut.

Jadi Tersangka Korupsi PLTMH Batang Asai, Rahfiq Mengaku Tergiur Fee Ratusan Juta

Menurut polisi, kejadian kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (22/2/2020) siang.

Bahkan, pihaknya sudah mengamankan pengemudi maut yang menewaskan wanita hami dan calon bayi yang sedang di dalam kandungannya itu.

"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, kita lakukan penahanan," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Minta Uang Buat Study Tur, Siswi SMP Dicekik Ayah Kandung, Jasad Korban Dimasukan Gorong-gorong

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020).

"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

AKBP Fahri Siregar memaparkan kronologi kejadian yang menewaskan seorang wanita hamil tersebut.

Saat kejadian, korban ER sedang berjalan kaki untuk menghampiri suaminya berinisial WT yang sedang menunggu di atas motor.

Sedangkan, Mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku FMS berada tepat di belakang sang suami korban.

Diduga sedang belajar mobil, pengemudi berinisial FMS keliru ketika hendak memarkirkan kendaraannya.

Bukan menginjak rem, namun sang emak-emak ini malah menginjak pedal gas mobil yang bertransmisi matic.

Begini Penampilan Terbaru Norman Kamaru yang Sempat Viral Dengan Joget India

"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.

Fahri mengatakan, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.

ER bahkan sampai terjepit di tiang listrik.

Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.

Fahri mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.

Lokasi kecelakaan yang dialami wanita hamil di Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat oleh sopir baru belajar mobil.
Lokasi kecelakaan yang dialami wanita hamil di Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat oleh sopir baru belajar mobil. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Terancan 6 Tahun Penjara

Wanta pengendara Toyota Rush yang menewaskan ibu hamil dan calon bayinya terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Pelaku Kaget

FMS, emak-emak yang menabrakn wanita hamil hingga tewas diduga kaget.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko berdasarak hasil pemeriksaan pelaku memang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalmya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.

 Tiang Listrik di Taburi Bunga

Bunga tabur masih terlihat di tiang yang jadi lokasi ditabraknya seorang wanita hamil di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat.

Pantauan TribunJakarta.com petang ini di lokasi, aneka bunga yang biasanya diletakan di atas makam ditaburi mengelilingi tiang listrik.

Meski sudah sedikit layu, aroma wangi masih terasa di lokasi.

Sedangkan kondisi tiang listriknya masih berdiri tegak tak terlihat adanya bagian yang penyok.

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Menurut keterangan Wardi (40), rekan kerja korban, bunga tersebut ditaburi oleh para karyawan asuransi yang jadi tempat kerja korban berinisial ER (26).

Adapun kantor tempat korban bekerja berada persis di depan lokasi kejadian.

"Ditaburi sama karyawan kantor pas abis tahlilan tiga harian korban," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Wardi mengatakan, sejak meninggalnya korban pada Minggu (23/2/2020), rekan kerja korban memang menggelar tahlilan di kantor hingga tiga hari atau pada Selasa (25/2/2020).

"Untuk mendoakan dan mengenang almarhumah saja, karena kan almarhumah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang," ucap Wardi.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved