Pria Ini Gugup Ditanya SIM dan STNK, Polisi Jutsru Temukan Senjata Rakitan di Mobil
Sahat Sibarani sepertinya tak menyangka bahwa dirinya harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Pria Ini Gugup Ditanya SIM dan STNK, Polisi Jutsru Temukan Senjata Rakitan di Mobil
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sahat Sibarani sepertinya tak menyangka bahwa dirinya harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya pria 34 tahun ini kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan saat terjaring razia Satlantas Polres Batanghari, Senin (24/2) pagi.
Kini warga Simpang Bukit Raya, Sumatera Utara tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Batanghari.
Kapolres Batanghari, melalui Kasat Lantas, AKP Nafrizal saat dikonfirmasi mengatakan, awal mula diamankannya Sahat yakni saat pihaknya melaksanakan razia cipta kondisi rutin di depan Mapolres Batanghari.
• BREAKING NEWS Mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Dituntut 8,5 Tahun Penjara
• Tiga Rekanan Korupsi Proyek Asrama Haji Dituntut Dakwaan Primer
• Harga Cabai Mahal, Ibu-ibu di Sengeti Dibuat Bingung
Sekira pukul 11.00 WIB, dari arah Sungai Buluh datang mobil Toyota Avanza warna hitam pelat B 1878 TE. Anggotanya pun menyetop mobil itu.
Saat pemeriksaan, seperti biasa, pengemudi diminta oleh petugas razia untuk menunjukan surat kelengkapan berkendara. Di situ, Sahat tak bisa memperlihatan STNK dan SIM.
"Sopir mengaku dari Lubuk Linggau ingin ke Pekanbaru. Ia tampak gugup saat diperiksa anggota. Kami merasa curiga dan melakukan penggeledahan di mobilnya," ujar Nafrizal.
Dalam penggeledahan, di dalam mobil sahat ditemukan sebuah tas yang berada di bawah bangku tengah. Anggota yang semakin curiga, pun meminta Sahat untuk membuka tas tersebut.
"Awalnya kami mengira isinya narkoba, tapi setelah dibuka ternyata berisi sepucuk senpi rakitan bersama enam butir peluru," ungkapnya.
Kini, pria berkaos merah hitam itu diamankan di Satreskrim Polres Batanghari untuk didalami keterangannya. (*)