Cinta Terlarang Kakak dan Adik di Pasaman, Siswi SMA Ajak Adiknya Berhubungan Badan di Kamar

Senin (17/2/2020), SHF ditangkap polisi di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tamah Datar saat perjalanan sepulang praktik lapangan ...

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi siswi SMA 

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.

Kena Rayuan Maut TNI Gadungan, 3 Janda Cantik dan 1 Dosen Disetubuhi, Ngaku Satuan Elite TNI AL

Pasangan Suami Istri Wajib Tahu Kewajiban Masing-masing Sesuai Dengan RUU Ketahanan Rumah Tangga

Selain itu SHF selalu menghindar dari ibunya dengan alasan sakit gigi.

"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.

Selasa (18/2/2020) SHF (18) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.

Ia ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

SHF dijerat Pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lazuardi menjelaskan ancaman penjara ditambah sepertiga dari hukuman karena tersangka adalah orangtua kandung bayi yang ditemukan tewas.

YM (48) ibu SHF dan I mengaku sedih atas perisitiwa yang terjadi pada anak-anaknya.

Ia bahkan menyesal tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya hingga melakukan hubungan intim layaknya suami istri dan menyebabkan SHF hamil.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, mengatakan YM bercerita setelah bercerai ia harus banting tulang seorang diri untuk menyekolahkan empat anaknya.

Janda dari Jakarta Terbang ke Jambi Temui Brondong 17 Tahun, Kuat 4 Hari di Kamar Hotel Tak Keluar

Sayembara Berhadiah 2 Unit iPhone 11 Bagi yang Bisa Temukan Keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi

"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.

YM bercerita sempat curiga dengan anaknya, Namun SHF selalu menghindar dan mengatakan saikit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

SUMBER: KOMPAS.com (penulis: Perdana Putra | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Terlarang Kakak dan Adik di Pasaman, Lahirkan Bayi Seorang Diri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved