Sipir Lapas Tungkal Bawa Sabu Banyak

Ternyata Inilah 'Pintu Masuk' Sabu 1/2 Kg yang Dibawa Sipir Lapas Kuala Tungkap, 'Celah'

Dia mengatakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menyita sabu-sabu 0,5 Kg dari tangan pelaku.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat ekspose penangkapan sipir Lapas Kuala Tungkal terkait sabu-sabu1/2 Kg. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah sipir Lapas Kuala Tungkal berinisial RT ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan perburuan.

RT ketahuan membawa sabu-sabu 1/2 Kg di sepeda motornya.

"Pelaku yang kita tangkap berinisial RT, warga Jalan Nusa indah RT 08, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal ilir," kata Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (19/2/2020).

Penggerebekan Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Wartawan, Bripka AH DAS Ketahuan di Wisma WZ

Sosok Mbak Ayu Ngapak, Tetangga Ojak Tukang Ojek Pengkolan, di Sinetron Katro Aslinya Sangat Modis

Malu-maluin Diduga Rebutan Cewek, Pemuda di Kota Jambi Tawuran di Tugu Pers

Dia mengatakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menyita sabu-sabu 0,5 Kg dari tangan pelaku.

"Dan bukan itu saja, tim juga berhasil menyita 1 botol kecil yg diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 150 butir, dua buah HP Nokia kecil, dan uang tunai Rp 1,9 juta," jelasnya.

Kronologi penangkapan

Penangkapan RT pada Selasa (18/2/2020).

"Tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Terusan Makmur, RT 08, Kelurahan Bram Itam Raya, Kecamatan Bram itam, tepatnya di jalan sebelum LP Tungkal," tuturnya.

Eka Wahyudianta menuturkan saat itu pelaku tengah mengendarai sepeda motornya.

RT dan sepeda motor itu dihentikan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, lalu digeledah.

"Saat tubuh pelaku digeledah tidak ditemukan barang haram tersebut. Dan tim menggeledah motor milik pelaku. Di sanalah tim menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi," tutur Eka.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat ekspose penangkapan sipir Lapas Kuala Tungkal terkait sabu-sabu1/2 Kg. sdsdsd
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat ekspose penangkapan sipir Lapas Kuala Tungkal terkait sabu-sabu1/2 Kg. sdsdsd (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

"Sabu tersebut disembuyikan di dalam kotak gula," jelasnya.

Lantas dari mana asal sabu-sabut 1/2 Kg itu?

Kombes Pol Eka memaparkan narkoba tersebut berasal dari luar negeri.

"Dan kita duga, narkoba ini masuk melalui jalur tikus yang ada di perairan Jambi. Narkoba ini masuk menggunakan speedboat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved