Berita Bungo

Pembunuhan di Pelayang Bungo, Wardi Dijatuhi Vonis 20 Tahun dan Restitusi Rp 145 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo akhirnya memutus perkara pembunuhan yang dilakukan terdakwa Wardi (43)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza
Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo akhirnya memutus perkara pembunuhan yang dilakukan terdakwa Wardi (43), Agustus 2019 lalu, Selasa (18/2/2020). Terdakwa dijatuhi hukuman 20 tahun 

Berdasarkan fakta persidangan, Wardi melakukan pembunuhan terhadap Zulkifli bersama anaknya, J (DPO) dan istrinya, E (DPO). Selain itu, dia juga diduga melukai anak korban, Robi Suwandi (26).
Akibat perbuatan itu, korban atas nama Zulkifli meninggal dunia, dan Robi Setiawan sempat mengalami kritis.

Terdakwa sempat kabur sampai akhirnya tertangkap di Lubuk Linggau Utara pada Sabtu, 10 Agustus 2019 lalu.

Tidak Ada Alasan Pembenaran
Majelis hakim menilai tidak ada alasan pembenaran atas perbuatan yang dilakukan Wardi. Dalam amar putusannya, majelis hakim berpendapat perbuatan Wardi telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan.

Di antara hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dan menyebabkan korban Robi Suandi luka berat.

Selain itu, perbuatan terdakwa menyebabkan penderitaan secara fisik dan psikis bagi keluarga korban.

Lebih lanjut, tidak adanya perdamaian antara korban dan keluarga korban dengan keluarga terdakwa.

Terakhir, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Sedangkan keadaan yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kronologi kejadian
Berdasarkan fakta persidangan, kasus pembunuhan itu bermula ketika satu di dari dua istri terdakwa mengambil satu dus mi instan di warung korban yang saat itu dijaga oleh istri korban tanpa membayarnya, Senin (5/8/2020) sore.

Mendapat kabar itu, korban Zuklifli bersama anaknya, Robi segera menyusul ke pondok Wardi.

Konflik tersebut bermula ketika Zulkifli memukul Emi (33) istri tua terdakwa dan terdakwa mendapati istrinya luka di bagian wajah.

Dari sanalah dia naik pitam dan langsung mengejar Zulkifli yang tidak jauh dari sana. Sempat terjadi perkelahian antara Wardi dan Zulkifli, serta Robi dan J (DPO).

Daftar Harga HP Terbaru - iPhone, Samsung, Vivo, Oppo, Mulai iPhone 11 Pro Max 512GB hingga Oppo F11

Zulkifli akhirnya tewas setelah dibacok berkali-kali senjata tajam. Setelahnya, Wardi langsung melayangkan senjata tajam itu ke kepala bagian belakang Robi.

Wardi bersama istri mudanya, Mar (30), Emi, dan J sempat melarikan diri ke Lubuk Linggau Utara. Dia ditangkap di rumah keluarganya di Lubuk Linggau Utara pada Sabtu (10/8/2019).

VIDEO: Ashraf Sinclair Suami BCL DIMAKAMKAN

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved