Berita Jambi
Pemerintah Kota Jambi Tunggu Kode Wilayah Enam Kelurahan Baru
Pemerintah Kota Jambi sudah menetapkan kelurahan baru di Kota Jambi. Ada enam kelurahan baru yang sudah diberi nama melalui sayembara akhir 2019 lalu.
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Pemerintah Kota Jambi Tunggu Kode Wilayah Enam Kelurahan Baru
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi sudah menetapkan kelurahan baru di Kota Jambi. Ada enam kelurahan baru yang sudah diberi nama melalui sayembara akhir 2019 lalu.
Saat ini Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Pemerintahan, sedang mempersiapkan draf Peraturan Daerah (Perda). Nantinya Perda tersebut akan dilakukan rakor bersama DPRD Kota Jambi.
“Untuk progres kelurahan baru, saat ini masih menyiapkan draf Perda. Nanti Rakor dengan DPRD dalam pembahasan Perda usulan 2020,” kata Amin Qodri, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jambi, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut Amin menyebutkan, setelah pembahasan Perda selesai, pihaknya tinggal menunggu kode wilayah dari Depdagri.
“Insya Allah 2021 sudah bisa jalan,” katanya.
• Ranperda Penyertaan Modal PDAM dan Pemekaran 2 Kecamatan Disetujui Dewan, Ini Kata Bupati Adirozal
• Seribuan Masyarakat di Sungai Gebar Barat, Kuala Betara, Sambut Hangat Kehadiran Fasha
• Permintaan Masker di Sejumlah Apotek di Kota Jambi Meningkat, Diduga Isu Virus Corona
Untuk pembangunan fasilitas kelurahan baru seperti kantor, nantinya juga akan dilakukan pada 2021 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan pembebasan lahan.
“Yang jelas lahan dulu,” imbuhnya.
Amin Qodri menyebutkan, mengenai fasilitas perkantoran, memang estimasi anggaran pihaknya belum merinci pasti.
“Anggaran belum tahu berapa rinciannya. Sementara memakai fasum kelurahan yang lama,” katanya.
Untuk nama kelurahan baru yang sudah ditetapkan yakni Kenali Kecil, yang meliputi pemekaran wilayah kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah.
Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete. Disusul Kelurahan Pinang Merah, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete.
Kemudian Kelurahan Talang Gulo, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Lalu Kelurahan Kenali Asam, meliputi wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah. Terakhir, Kelurahan Bakung Jaya meliputi wilayah Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Eka Jaya.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pemekaran kelurahan diperlukan mengingat jumlah penduduk dan wilayah pemukiman warga Kota Jambi yang kian meningkat. Total kini telah terdapat 68 kelurahan di Kota Jambi.
“Tujuan pemekaran ini guna mempermudah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Jambi Tunggu Kode Wilayah Enam Kelurahan Baru (Tribunjambi.com/Rohmayana)