Mata Najwa
Mata Najwa Tadi Malam, Fadli Zon 'Gelagapan' Saat Buktikan 689 Orang di Suriah Eks ISIS adalah WNI
Mata Najwa tadi malam menyuguhkan perdebatan sengit antara Fadli Zon, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman,serta Pakar Hubungan Internasional
TRIBUNJAMBI.COM - Mata Najwa Tadi Malam, Fadli Zon 'Gelagapan' Saat Buktikan 689 Orang di Suriah Eks ISIS adalah WNI.
Berikut ini rangkuman dari program Mata Najwa Malam Tadi, Rabu (13/2).
Tayangan Mata Najwa tadi malam menyuguhkan perdebatan sengit antara Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, serta Pakar Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana.
Perdebatan tersebut terjadi saat acara Mata Najwa yang mengangkat tema Menangkis ISIS pada Rabu (12/2/2020).
Mulanya, Fadli Zon mengatakan bahwa ia tidak setuju 689 orang di Suriah semuanya merupakan anggota ISIS.
Pendapat Fadli Zon itu berbeda dengan Fadjroel Rachman dan Hikmahanto Juwana yang menganggap mereka eks WNI.
"Menurut saya masalah ini harus didekati dengan kepala dingin, karena bagaimanapun 689 yang ada di sana itu menurut saya adalah Warga Negara Indonesia," kata Fadli Zon seperti dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
"Eks warga negara katanya," sela presenter Mata Najwa, Najwa Shihab.
"Ya itu kan harus dibuktikan," jawab Fadli Zon.
"Buktikkan kalau itu Warga Negara Indonesia Pak Fadli Zon," kata Hikmahanto Juwana.
• Pengakuan Terlarang Nikita Mirzani Penah Konsumsi Ekstasi: Kalau Cocok, Mungkin Kini Masih Pakai
• Usai Kasus Lina, Kini Teddy Disebut Semedi ke Gunung? Ayah Tiri Rizky Febian Beri Jawaban Begini
• Ibu Hamil Ini Baru Sehari Dimakamkan, Terdengar Suara Menyeramkan dari Kuburan, Warga Minta Tolong
• Foto-foto Masa Lalu Irish Bella yang Diunggah Ayahnya, Mengapa Posisi Kaki Selalu Beda
Lalu, Fadli Zon membalas jika Fadjroel dan Hikmahanto menyebut 689 orang itu adalah anggota eks ISIS, seharusnya ada bukti pula kalau memang 689 itu bukan WNI.
Lalu Hikmahanto Juwana mencontohkan mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang sempat menjadi eks WNI.
"Dan harus dibuktikkan juga bahwa mereka bukan Warga Negara Indonesia," ucap Fadli Zon.
"Kalau di Undang-undang jelas dengan sendirinya buktinya ada Pak Arcandra Tahar," balas Hikmahanto Juwana.
