Asusila
Dicekoki Tuak Hingga Teller, Remaja 17 Tahun di Lampung Dicabuli Pacar dan Teman-temannya!
Seorang ABG diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan pacar dan temannya di Bandar Lampung.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ABG diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan pacar dan temannya di Bandar Lampung.
Korban yang masih berusia 17 tahun dicabuli oleh pacar dan teman-temannya setelah dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak.
Sementara, tersangka pencabulan terhadap remaja 17 tahun itu berinisial AR (22) dan DS (20).
• Kekurangan Siswa, 24 Sekolah Dasar di Muarojambi Terancam Merger
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, peristiwa gadis ABG dicabuli 2 pemuda terjadi pada 29 Januari 2020.
Saat itu, korban diajak tersangka AR, yang merupakan pacar korban.
AR membawa korban ke rumah temannya, DS.
Di rumah DS, korban diberi miras.
"Korban lalu dicekoki miras jenis tuak," kata M Barly Ramadhany, Selasa 11 februari 2020.
• Download Lagu MP3 Tanpa Status-Lucinta Luna Ft Dede Satria
Saat korban mabuk, kata Barly, kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian.
"Ini kan korban anak di bawah umur, jadi apapun alasannya tetap pidana," ungkap M Barly Ramadhany.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.
"Atas laporan itu, kami selidik, dan kami amankan dua hari kemudian, pelaku di kediamannya masing-masing," kata M Barly Ramadhany.
• Teddy Ungkap Kabar Mengejutkan Soal Harta Gono Gini Sule ke Lina Usai Cerai, Uya Kuya Sampai Kaget
Sementara, tersangka AR mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan korban.
"Itu pacar saya," ungkap siswa kelas 2 SMA tersebut.
AR pun mengaku menjemput korban.