Masih Ingat Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli Juliandro? Obby Dituntut 8 Tahun
Merasa kesakitan, korban lantas berteriak "Tolong mami-mami" dan terus menaiki tumpukan seng sambil meronta-ronta.
Diketahui, kasus kekerasan di SMA Taruna Indonesia semi militer plus cukup menyita perhatian masyarakat.
Berdasarkan dakwaan kekerasan yang berujung tewasnya Delwyn Berli Juliandro (14) bermula pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.
Pada saat itu korban bersama peserta masa dasar bimbingan fisik dan mental (Madabintal) lainnya, tiba di belakang gedung SMA Taruna Indonesia usai melakukan longmarch sejauh kurang lebih 13 Km.
Namun saat terdakwa yang berstatus guru pembina asrama putra tiba di rute akhir long march, terdakwa melihat korban duduk dan tidak mau menyeberangi kolam yang berada tak jauh dari gedung sekolah.
Lalu seketika terdakwa berteriak ke korban "oy, nyebrang."
Merasa perkataannya diacuhkan, terdakwa memukul wajah sebelah kanan korban dengan menggunakan satu bambu berukuran 103 Cm yang saat itu dipegangnya.
Tersangka yang emosi juga memarahi korban agar tetap mengikuti kegiatan Madabintal sebagaimana mestinya.
Korban yang saat itu duduk dengan kaki terlunjur duduk ke depan dan terlihat kelelahan sembari berkata "ampun kak, ampun aku tak sanggup lagi".
Sebagaimana keterangan saksi Arsyad yang saat itu berada di belakang Korban.
Selanjutnya, mendengar ucapan korban membuat terdakwa marah dan lantas memarahinya.
Hal itu mendapat reaksi dari korban sembari memohon dan mengangkat tangan "stop pak obby, aku dak kuat lagi".
Korban kemudian merangkak naik ke tumpukan seng yang berada dipinggir jalan dengan posisi seperti bersujud.
Saat korban masih merangkak, terdakwa lalu memukul kaki kanan korban dengan bambu dan menendang pantat korban dengan kaki.
Merasa kesakitan, korban lantas berteriak "Tolong mami-mami" dan terus menaiki tumpukan seng sambil meronta-ronta.
Melihat hal tersebut, terdakwa lantas meminta korban menyingkir namun tidak direspon.