7 Pimpinan BNI Kongkalikong Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Ini Tanggapan Resmi BNI
Dia menyebut, nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.
Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.
Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu Pertama, Operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Minggu (9 Februari 2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 7 Bos BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Tata Ibrahim
• Seorang Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman Rp 50 Ribu, Adegan Ranjang Direkam Pakai Ponsel
• HEBOH Pasutri Kurung Belasan Wanita Dari Berbagai Daerah di Apartemen Untuk Dijadikan PSK
• Nasib PSK yang Dijebak Anggota Dewan Andre Rosiade Kini, Ingat Ini Saat di Tahanan