Nasib PSK yang "Dijebak" Anggota Dewan Andre Rosiade Kini, Ingat Ini Saat di Tahanan

Bahkan PSK yang jadi tersangka, yakni NN, kini ditangguhkan dan Andre Rosiade tak dicalonkan di Pilkada Sumbar.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribun Padang
Mucikari AS, Andre Rosiade dan PSK N. Nasib PSK yang "Dijebak" Anggota Dewan Andre Rosiade Kini, Ingat Ini Saat di Tahanan 

Nasib PSK yang "Dijebak" Anggota Dewan Andre Rosiade Kini, Ingat Ini Saat di Tahanan

TRIBUNJAMBI.COM-Kasus penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, memang jadi perbincangan publik dalam sepekan kemarin.

Peristiwa yang melibatkan politisi Partai Gerindra Andre Rosiade itu dikomentari oleh Sandiaga Uno.

Bahkan PSK yang jadi tersangka, yakni NN, kini ditangguhkan dan Andre Rosiade tak dicalonkan di Pilkada Sumbar.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno beranggapan upaya penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan oleh anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyalahi tugas dan wewenang.

Sandiaga Uno menyarankan sebagai anggota DPR tugas Andre bukanlah menjebak PSK.

Sandiaga Uno mengatakan, tugas itu sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Gara-gara Cium dan Peluk Siswi SMP Bergantian, Pembina Pramuka di Kediri Terancam Penjara

Empat Pemuda Maluku Dikeroyok di Diskotek Surabaya, Rekan Se-Organisasi Tuntut Pelaku Ditangkap

Daftar Pemenang Academy Award Oscar (Piala Oscar 2020) - Parasite, Toy Story Joaquin Phoenix Joker

"Saya melihat bahwa ini bukan tugas dari Bang Andre, ini lebih mungkin tugas dari aparat hukum," terang Sandiaga Uno, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (10/2/2020).

Sandiaga Uno menyatakan, tugas Andre yang saat ini menjadi anggota DPR RI adalah menjadi wakil rakyat.

"Bang Andre ini sahabat saya dan dia sekarang lagi tugas di DPR RI."

"Saya akan terus mengingatkan bahwa fungsi utamanya dia adalah menjadi wakil rakyat," ungkapnya.

Di samping itu, penangguhan penahanan tersangka prostitusi daring di Padang, Sumatra Barat berinisial NN (27) dikabulkan oleh pihak kepolisian.

NN yang digerebek Minggu (26/1/2020) itu kini tak lagi ditahan di Mapolda Sumbar.

NN menyelesaikan permohonan penangguhan penahanan dan meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020).

NN diketahui memiliki anak berusia satu tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved