Asusila
Seorang Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman Rp 50 Ribu, Adegan Ranjang Direkam Pakai Ponsel
Setiyawan (28) nekat jual istri kepada teman-temannya di Pasuruan, jadi sorotan bahkan mirip dengan kasus Vina Garut.
TRIBUNJAMBI.COM - Setiyawan (28) nekat jual istri kepada teman-temannya di Pasuruan, jadi sorotan bahkan mirip dengan kasus Vina Garut.
Peristiwa suami jual istri gegerkan masyarakat Kecamatan Rejoso, kabupaten Pasuruan, bahkan warga tak menyangka apa yang dilakukan pasutri ini.
Sang suami bahkan juga merekam adegan ranjang yang dilakukan korban berinisial F.
• Tes SKD CPNS Sungai Penuh Ditunda, Sandra: Tunggu Penjadwalan Ulang BKN
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan korban dengan teman tersangka.
“Tersangka menggunakan video itu untuk bukti kepada teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan.”
• Ternyata Ini Penyebab Penundaan Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kerinci,
“Kami sedang mendalami masalah ini,” kata Donny kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/2/2020).
Dia menerangkan tersangka sudah menghapus video asli rekaman tersebut.
Namun, penyidik sudah mendapat video bukti rekaman itu.
Temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
“Tersangka mengaku sudah merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu.”
• Ahli dari Harvard Prediksi Virus Corona Telah Menyebar Sampai ke Indonesia, Meski Nol Kasus
“Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana. Bahkan tersangka melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya,” papar dia.
Setiyawan (28) tega menjual istrinya berinisial F ke temannya karena alasan ekonomi, dan mencari sensasi.
Suami jual istri asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu menjual korban dengan tarif sebesar Rp 50.000.
“Jadi, setiap korban melayani, tersangka akan mendapat imbalan maksimal Rp 50.000,” kata AKBP Donny Alexander.
Donny menerangkan ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.