Permintaan Maaf Anggota DPR PKS Rafli Kande Soal Usul Ekspor Ganja Menuai Polemik

Rossi kemudian menanyakan apakah permintaan maaf politikus PKS tersebut sebagai ungkapan penyesalan karena menciptakan kegaduhan di publik.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
ILUSTRASI 

Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.

Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya diterima.

Politikus PKS asal Aceh ini berujar, tanaman ganja bisa tumbuh subur di daerahnya.

Atas usulannya itu, Rafli pun meminta anggota dewan agar lebih dinamis.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah, kita harus dinamis," ujarnya.

"Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," jelas Rafli.

Menurutnya, Indonesia belum berani melakukan eksperimen untuk dipandang oleh dunia internasional.

Sehingga, jika Indonesia akan melakukan ekspor ganja, negara luar akan menaruh perhatian pada Indonesia.

Tak hanya ganja, menurutnya, Indonesia bisa membuat pasar internasional terkesima dengan produk lainnya.

"Maksud saya Indonesia harus kita berikan performance yang membuat dunia itu terkesima, apa sajalah. Jadi seluruh produk," usul Rafli.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, hingga kini ganja masih menduduki peringkat pertama sebagai narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini tercatat 63 persen dari seluruh pengguna narkoba yang diperkirakan berjumlah hingga 3,6 juta orang di Indonesia, menggunakan ganja.

"Pengguna narkoba paling banyak menggunakan ganja. Itu sebanyak 63 persen."

"Jadi sekarang kita fokus di Aceh dan beberapa daerah, dan juga pemusnahan ladang-ladang ganja kita lakukan," kata Heru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari juga membenarkan hal tersebut.

Dua jenis narkoba lain yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia setelah ganja, lanjutnya, adalah sabu dan ekstasi.

"Kedua yang populer juga adalah narkotika jenis methampetamin, atau nama pasarnya kita sebut dengan sabu," ujar Arman Depari.

Di peringkat ketiga, narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh penyalahguna narkoba di Indonesia adalah pil rekreasional.

"Kemudian jenis pil rekreasional yaitu amphetamin. Nama populernya di pasar kita sebut ekstasi."

"Tiga jenis ini masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia."

"Terutama di kalangan anak muda atau kalangan generasi muda kita," papar Arman Depari.

 (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved