Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, 2 Pria Tawarkan Kencan Plus, Anggota DPRD Jadi Korban

Modus mereka adalah memanfaatkan akun di aplikasi MiChat dengan berpura-pura menjadi perempuan yang menawarkan jasa kencan plus-plus.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ilustrasi prostitusi 

Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, 2 Pria Ini Buka BO & Kencan Plus Bertarif Rp 700 Ribu, Anggota DPRD Jadi Korban

TRIBUNJAMBI.COM, BELITUNG - Dua remaja ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencoba menipu di media sosial.

Mereka berpura-pura menjadi seorang wanita dan mengajak berkencan pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Mereka ditangkap usai petugas melakukan sekenario penjebakan.

Dua remaja laki-laki di Belitung, Ar (19) dan Ok (23), diduga melakukan penipuan melalui aplikasi MiChat.

Modus mereka adalah memanfaatkan akun di aplikasi MiChat dengan berpura-pura menjadi perempuan yang menawarkan jasa kencan plus-plus.

Ilustrasi
Ilustrasi ((TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni))

Kedua pelaku berhasil diamankan Satpoll PP Kabupaten Belitung, Rabu (5/2/2020) di sekitaran perkantoran Bupati.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjungpandan.

Seusai diamankan melalui skenario penjebakan, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Belitung.

Kepada posbelitung.co, satu dari dua pelaku, AW (19) mengaku baru pertama kali menggunakan aplikasi media sosial MiChat.

Dia mengaku hanya sekadar iseng guna mempermainkan dan membohongi orang.

"Aplikasi itu (Mi-Chat-red) baru hari ini di-install di handphone," kata AR, Rabu (5/2/2020) di Polres Belitung.

Ini Sosok Hans, Polisi Jambi yang Viral Nyanyi Jiayou Wuhan, Dapat Respon Pemerintah China

Asmara & Cinta Zodiak Sabtu (8/2) - Sagitarius Berbunga-bunga, Virgo Move On Dong, Scorpio Romantis

Comot Foto Teman Wanitanya di Facebook

AR mengaku memang sengaja membuat nama Aplikasi MiChat atas nama Niken menggunakan nomor handphone pribadinya.

Foto gadis yang dipasang di aplikasi MiChat itu di-download melalui media sosial Facebook.

"Niken itu memang ada, teman sekolah saya. Akan tetapi saya download fotonya tanpa seizin yang bersangkutan (Niken-red)," kata AR

Saat menjalankan aksinya, kedua remaja ini menentukan tarif sebesar Rp700 ribu dengan DP Rp300 ribu.

Sistem pembayarannya adalah transfer ke nomor rekening salah satu bank yang telah ditentukan.

Selain itu, pembayaran bisa secara cash melalui seorang teman yang diminta untuk menemui pemesan dan mengambil uang DP berdasarkan tempat yang telah dijanjikan.

"Untuk kencannya memang saya tentukan di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Belitung," ujar AR

Dikatakan AR, uang hasil penipuan dengan kedok seperti ini tersebut nantinya akan disimpan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Ok (23) mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi penipuan berkedok memalsukan identitas di MiChat ini.

Ok mengaku hanya disuruh oleh AR untuk mengambil uang dari seseorang di ATM yang ada perkantoran bupati belitung dengan mengatasnamakan Niken.

Lewat perannya membantu Ar, Ok dijanjikan komisi Rp50 Ribu.

"Saya cuma disuruh oleh dia (AR-red) yang nantinya diupah Rp50 ribu. Uangnya saya gunakan untuk beli bensin dan makan," kata Ok, Rabu (5/2/2020) di Polres Belitung.

Terkait kasus ini, hingga pukul 18.25 WIB, Posbelitung.co (Bangka Pos Group) sedang menunggu tindak lanjut dari pihak Polres Belitung.

Ada Kabar Anggota DPRD Telah Tertipu, Lalu Satpol PP Jalankan Skenario Penjebakan

Ar dan Ok ditangkap melalui skenario penjebakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Belitung.

Kasatpol PP Kabupaten Belitung Azhar mengatakan, penangkapan keduanya menindaklanjuti kabar adanya satu anggota DPRD di Belitung yang disebut-sebut tertipu melalui aplikasi media sosial MiChat ini.

"Selain itu diketahui aplikasi tersebut memang banyak digunakan oleh semua kalangan masyarakat," kata Azhar kepada Posbelitung.co.

Dari informasi itu, Satpol PP Belitung kemudian melakukan penelusuran dan pengembangan agar jangan sampai melebar ke masyarakat lainnya.

Video Viral Hans, Polisi Sarolangun Jambi Saat Nyanyi Jiayou Wuhan (Ayo Wuhan)

Kronologi & Detik-detik Bocah SMP Tewas Setelah Duel dengan Teman Sekelas, Ditendang di Ulu Hati

Skenario penjebakan pun dilakukan.

Kasi Ops Satpoll PP menyamar sebagai pengguna untuk melakukan pemesenan cewek melalui aplikasi MiChat dengan sistem booking.

"Sebenarnya janjian di salah satu hotel yang ada di Kabuapaten Belitung. Akan tetapi berdasarkan kesepakatan ketemuan di ATM perkantoran Bupati Belitung untuk membayar uang DP," ujar Azhar.

Ia membeberkan, adapun aplikasi Michat yang digunakan pelaku atas nama Niken dengan foto seorang gadis yang didownload dari media sosial facebook.

Sedangkan tarif yang ditetapkan sebesar Rp700 ribu untuk sekali kencan. Uang DP atau tanda jadi sebesar Rp. 300 ribu.

Adapun sistem pembayaran bisa menggunakan sistem transfer ke nomor rekening salah satu bank yang telah ditetapkan pelaku.

Selain itu pembayaran juga bisa dilakukan secara cash.

"Untuk pembayaran cash, AR (19) selaku pemilik akun menyuruh temannya untuk menemui pemesan guna mengambil uang DP tanda jadi," beber Azhar.

Pelaku Diserahkan ke Polres Belitung

Satpol PP Belitung diketahui telah menyerahkan kedua pelaku ke Polres Belitung untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja laki-laki yang diduga melakukan modus penipuan melalui media sosial MiChat berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Belitung, Rabu (5/2/2020).

Kedua remaja tersebut yakni AR (19) dan Ok (23) yang keduanya merupakan warga kecamatan Tanjungpandan.

Keduanya melakukan modus penipuan menggunakaan akun media sosial Mi-Chat atas nama Niken dengan menggunakan foto seorang gadis yang didownload melalui akun media sosial Facebook.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Remaja Laki-laki di Belitung Nyamar Jadi Perempuan di MiChat Lalu Tawarkan Kencan Plus-plus
https://bangka.tribunnews.com/2020/02/05/dua-remaja-laki-laki-di-belitung-nyamar-jadi-perempuan-di-michat-lalu-tawarkan-kencan-plus-plus?page=all.&_ga=2.37201760.1588290445.1580691666-1065430196.1580449742

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved