Kronologi Seorang Pengurus Tempat Ibadah di Palembang Curi Uang Kotak Infaq Rp 20 Juta
Seorang pengurus tempat ibadah 2 Komplek Pusri Sako Palembang, diduga mencuri sebuah kotak infaq.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengurus tempat ibadah 2 Komplek Pusri Sako Palembang, diduga mencuri sebuah kotak infaq.
Indra yang merupakan pengurus tempat ibadah diduga mencuri uang sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah dan anak yatim serta kaum duafa.
Jumlah uang dicuri sang pengurus tempat ibadah itu sekitar Rp 20 juta.
• Hotman Paris Soroti Siswi SD di Poso Pemenang Lomba Lari 21 Km, Janji Beri Hadiah, Apa Ya?
Ketika akan dibuka, ternyata kunci kotak infaq sudah rusak.
"Kejadian tanggal 3 Januari lalu. Sedangkan Indra (marbot) ini langsung menghilang tanggal 4."
"Uang untuk pembangunan tempat ibadah dan uang kotak anak yatim dan dhuafa habis dicurinya," ujar Bendahara Umum Yayasan Masjid Aqobah 2, Saparamin ketika ditemui, Kamis (6/2/2020).
Keyakinan bila marbot bernama Indra hang mencurinya, diperkuat dari rekaman CCTV yang ada di dalam masjid.
Dari Rekaman CCTV terlihat, Indra ini membalikan kotak infaq dan membuka secara paksa kunci gembok.
Pelaku Indra ini, membuka sekitar tiga kotak infaq baik itu untuk pembangunan masjid maupun untuk anak yatim dan duafa.
Aksinya dilakukan sekitar pukul 01.30 dengan memadamkan seluruh lampu yang ada di dalam tempat ibadah.
"Dia ini sempat juga mematikan layar monitor CCTV, tetapi tidak mematikan CPUnya. Sehingga, apa yang dilakukannya masih terekam," ungkapnya.
Ternyata, Indra ini merupakan orang datangan.

Ia sempat mengontrak di salah satu kontrakan tidak jauh dari tempat ibadah itu.
Karena tidak ada pekerjaan, ia ditawari menjadi petugas tempat ibadah dan tawaran itu diterimanya.
Satu bulan pertama, ia terlihat bagus dalam mengurusi semua keperluan tempat ibadah itu.