Kronologi Seorang Pengurus Tempat Ibadah di Palembang Curi Uang Kotak Infaq Rp 20 Juta

Seorang pengurus tempat ibadah 2 Komplek Pusri Sako Palembang, diduga mencuri sebuah kotak infaq.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

Begitu pula di bulan ketiga, namun saat bulan ketiga saat pengurus membuka kotak infaq ikut menyaksikan jumlah uang yang ada di dalam kotak infaq yang terbilang banyak.

"Dia itu kami gaji Rp 2 juta per bulan. Belum lagi, pemberian pengurus atau jemaah yang kasihan sama dia."

"Rumah disiapkan, listrik air tidak bayar semuanya sudah disiapkan, dia malah mencuri uang infaq jemaah," ujar Saparamin.

Dibulan ketiga itulah saat Indra yang melihat pengurus membuka kotak infaq, gerak geriknya mulai mencurigakan.

Akan tetapi, pengurus tidak terlalu mencurigai gerak geriknya lantaran terlihat biasa ketika di depan para pengurus.

Puncaknya, ia melakukan aksinya di tanggal 3 Januari lalu ketika para pengurus masjid rata-rata sedang berada di luar kota.

Setidaknya, Indra berhasil membawa kaburnya uang infaq masjid dari jemaah sekitar Rp 20 juta.

"Kami awalnya tidak yakin, setelah melihat rekaman CCTV ternyata dugaan kami benar. Dia keluar dari dalam masjid usai membongkar kotak amal dengan Mambawa dua kotak kardus berisikan uang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Marbot Curi Uang Rp 20 Juta dari Kotak Infaq Masjid Aqobah 2 Palembang, Ini Kronologinya, https://sumsel.tribunnews.com/2020/02/06/marbot-curi-uang-rp-20-juta-dari-kotak-infaq-masjid-aqobah-2-palembang-ini-kronologinya?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved