Baru Keluar Penjara, Nikita Mirzani Kembali Bikin Heboh, Unggah Rekaman Suara yang Diduga Sajad Ukra

Rekaman suara diduga Sajad Ukra diposting oleh Nikita Mirzani kali ini. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara lelaki yang berbicara berbau Hinaan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. 

Baru Keluar Penjara, Nikita Mirzani Kembali Bikin Heboh, Unggah Rekaman Suara yang Diduga Sajad Ukra

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani kembali bikin heboh jagad media sosial dengan unggahan terbarunya.

Bukan foto menggunakan pakaian minim.

Rekaman suara diduga Sajad Ukra diposting oleh Nikita Mirzani kali ini.

"Your country it's so corrupt. All i have to do is pay the police and put you in jail (Negara kamu negara korupsi, aku cuma perlu bayar polisi biar kamu dipenjara)," katanya.

Dalam keterangan postingannya, nikita Mirzani tak terima bila polisi Indonesia dianggap bisa disogok hanya untuk memenjarakan orang.

Nikita Mirzani meminta agar Polisi mendengar rekaman suara yang ia posting.

“ negara elo itu sangat korupsi.

Gue bisa bayar polisi untuk masukin elo ke penjara” itu artinya netizen.

Niki sakit hati aparatur nagara Republik indonesia yang niki cintai dan niki sangat hormati di lecehkan oleh warga asing.

Oleh sajad ukra. Ayah dari azka.

Kalian bisa bayangkan kenapa niki mempertahankan anak niki yang jelas jelas warga negara indonesia generasi bangsa.

Sajad ukra yang menghina aparatur negara indonesia. Dengan gampang ngomong begitu.

Dengar kan ni bapak2 polisi yg saya hormati.

Saya ibu kandung mau Di penjarakan dengan berbagai cara?

Apa Iya polisi indonesia bisa di bayar buat penjaraiin saya????" tulis akun Nikita Mirzani.

Kopaska TNI AL Pernah Tertolong Kondom di Saat Akan Berperang Dalam Operasi Trikora Lawan Belanda

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved