Berita Nasional

Jabatan Ahok di Pertamina Jadi Masalah, DPR RI Minta Wamen Tegur BTP, Komisaris Rasa Direktur Utama

Jabatan Ahok di Pertamina Jadi Masalah, DPR RI Minta Wamen Tegur BTP, Komisaris Rasa Direktur Utama

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. 

Jabatan Ahok di Pertamina Jadi Masalah, DPR RI Minta Wamen Tegur BTP, Komisaris Rasa Direktur Utama

TRIBUNJAMBI.COM - Jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP jadi perdebatan kembali setelah suami Puput Nastiti Devi itu bekerja lebih dari dua bulan di perusahaan plat merah.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menilai peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PT Pertamina (Persero) perlu diatur dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Andre saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, bersama tiga BUMN dengan Komisi VI di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Tabiat Menantunya Ahok, Pernikahannya Sempat Menuai Kontroversi

Ahok BTP Bocorkan Rencana Revitalisasi Monas Zamannya, Bukan Plaza Tapi Bakal Simpan Alat Tempur TNI

Jawaban Ahok Saat Disinggung Presiden Jokowi Tidak Hadir Acara Imlek Nasional, Gak Mungkin Pergilah

Andre pun berpesan kepada Budi Gunadi agar menegur Ahok yang saat ini terlihat perannya lebih besar dari direktur utama Pertamina dalam memaparkan aksi korporasi.

"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.

"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.

Ahok diketahui sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina sejak 25 November 2019.

Ini Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.

"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.

"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).

Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved