Balik ke Indonesia, WNI Dari Wuhan China Asal Virus Corona Bakal Jalani Karantina Selama 14 Hari

Pemerintah terus mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia dari Wuhan, China. Evakuasi ini terkait dengan merebaknya virus corona di Wuhan

Editor: rida
AFP/HECTOR RETAMAL
Para staf di Rumah Sakit Palang Merah Wuhan, China, Sabtu (25/1/2020), menggunakan pelindung khusus, untuk menghindari serangan virus corona yang mematikan. 

TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah terus mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia dari Wuhan, China. Evakuasi ini terkait dengan merebaknya virus corona di Wuhan, China, dan beberapa negara lainnya.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu, mereka yang dievakuasi akan menjalani masa karantina setibanya di Indonesia.

"Kita punya skenario yang sudah dibuat, skenario karantina," kata Wiendra di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Sejumlah wisatawan asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Selasa (28/1). Meningkatnya warga negara china yang terdeteksi virus corona di Singapura membuat pengawasan terhadap lalulintas warga negara asing maupun WNI diperketat untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. (TRIBUN BATAM/Argianto Dihan Aji Nugroho)
Sejumlah wisatawan asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Selasa (28/1). Meningkatnya warga negara china yang terdeteksi virus corona di Singapura membuat pengawasan terhadap lalulintas warga negara asing maupun WNI diperketat untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. (TRIBUN BATAM/Argianto Dihan Aji Nugroho) (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DIHAN AJI NUGROHO)

Siapa Penyiar Senior yang Ngecengin Nadya Julia hingga Keterlaluan? Bikin Juniornya Undur Diri

Fakta Mengejutkan Hasil Otopsi Lina Mantan Sule, Kecurigaan Soal Tindak Kekerasan dan Racun Ternyata

Update Pagi Ini Korban Virus Corona Meninggal 259 Orang dan 11.791 Terinfeksi, Cek Kondisi

Wiendra mengatakan, karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Mekanisme ini, kata dia, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh dunia kesehatan internasional.Pemerintah akan memberlakukan masa karantina untuk para WNI yang dipulangkan dari Wuhan sepanjang 14 hari.

Selama itu, kondisi kesehatan mereka akan terus dipantau.

"Selama di karantina harus ada perawat, dokter spesialis paru, petugas jiwa kesehatan yang mengontrol olahraga, ada diatur gizinya," ujar Wiendra.

Nenek korban virus Corona akhirnya dinyatakan sembuh
Nenek korban virus Corona akhirnya dinyatakan sembuh (Miaopai video/mothership.sg)

Geger Bakso Pakai Daging Tikus, Omset Penjualan Sugeng Turun Drastis! Hasil Uji Lab Mengejutkan!

FB LIVE Boboho Pembunuh & Pembakar Wanita di Banyuwangi Asyik Makan Kerupuk, Lihat Caranya

Siang Ini, Pemerintah Pusat Mulai Evakuasi WNI di Wuhan Menggunakan Pesawat Batik Air

Hingga saat ini, lanjut Wiendra, pemerintah belum memutuskan lokasi karantina bagi para WNI yang dipulangkan dari Wuhan.

Namun, ia memastikan, karantina tidak dilakukan di rumah sakit.

Lokasi yang disiapkan untuk karantina adalah bangunan yang dipastikan nyaman dan aman.

"Yang jelas kami telah melakukan skenario karantina yang telah menjadi standar prosedur," kata Wiendra.

Brexit, Inggris Keluar dari Uni Eropa, Terungkap Rencana Dahsyat Kekuatan yang akan Digabungkan

Viral Penyiar Senior Ngecengin Nadya Julia hingga Keterlaluan, Penyebab Undur Diri

Ukuran Milik Via Vallen dan Nella Kharisma Selisih Dikit, Cuma Beda 3 Cm

Mbah Gimin Hilang Misterius di Kaki Gunung Lawu, Mengapa Tak Ditemukan?

Diberitakan, pemerintah berencana memulangkan para WNI yang kini masih berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Koordinasi melalui jalur diplomasi pun dilakukan antara Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Luar Negeri China, agar rencana evakuasi tersebut dapat segera dilaksanakan.

"KBRI juga terus berkoordinasi dengan Kemlu China dan pemerintah Provinsi Hubei untuk akses bantuan logistik dan upaya pemulangan WNI ke Tanah Air," demikian bunyi keterangan tertulis resmi yang dikeluarkan Kemenlu, Rabu (29/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved