Parlagutan dan Cek Man Akhirnya Mengaku Terima Uang Ketok Palu, Nilainya Lebih Setengah Miliar
Cek Man dan Parlagutan akhirnya kompak mengakui sudah menerima uang ketok palu tahun 2017-2018 pada persidangan Kamis (30/1/2020).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Parlagutan dan Cek Man Akhirnya Mengaku Terima Uang Ketok Palu, Nilainya Lebih Setengah Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cek Man dan Parlagutan akhirnya kompak mengakui sudah menerima uang ketok palu tahun 2017-2018 pada persidangan Kamis (30/1/2020).
Pengakuan ini disampaikan keduanya saat bersaksi pada persidangan terdakwa Sufardi Nurzain, El Helwi dan Gusrizal yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi.
Jaksa KPK menghadirkan Parlagutan dan Cek Man bersama dengan Wahyudi, Deni Ivan dan Mauli, ketua fraksi PPP.
Di persidangan, Cek Man mengaku menerima uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD tahun 2017 mantan ketua fraksi Restorasi Nurani ini mengaku menerima Rp200 juta.
"Itu dari Kusnidar, dia ngantar ke rumah pake motor," katanya.
Sementara untuk uang ketok palu 2018. Uang yang diterima dari Zainal Abidin sebanyak 100 juta. 25 juta dari Effendi Hatta saat mengikuti bimtek di Bogor.
• Cerita di Balik Suap Ketok Palu, Parlagutan Tak Bisa Tidur Lihat Uang Rp 400 Juta Dalam Kantong Asoi
• Sidang Suap Ketok Palu, Cek Man Banyak Bilang Tidak Tahu, Hakim: Saudara Sehat?
Namun uang itu sudah dikembalikan ke penyidik KPK setelah terugkap adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Supriyono.
"Semua sudah dikembalikan jumlahnya Rp 635 juta. Rp 200 juta sebagai anggota dewan dari Kusnindar. Tahun 2018 di saya ada 310 kelebihan 100 juta sama potongan 10 juta untuk partai dan 125 juta dari pak Zainal," katanya.
Cek Man mengaku tau itu uang ketok palu setelah diterima dari Kusnindar. Ia juga membantah ikut terlibat pembahasan jatah ketok palu bersama komisi III.
"Waktu dikasih katanya ini bang ada rejeki, saya mikir ini dari uang pengesahan," katanya.
Anggota majelis hakim Adly pun sempat mempertanyakan soal alasan saksi yang sempat menolak mengakui sebelum dirinya berstatus tersangka.
"Waktu itu takut pak," kata mantan aggota komisi III ini.
"Setelah tersangka baru mengaku saudara," ujar Hakim Adly.
Sementara Parlagutan Nasution juga menyampaikan pegakuan atas uang ketok palu yang ia terima ditahun 2017 dan 2018.