Cerita di Balik Suap Ketok Palu, Parlagutan Tak Bisa Tidur Lihat Uang Rp 400 Juta Dalam Kantong Asoi

Parlagutan Nasution menceritakan pengalamannya saat menerima uang ketok palu RAPBD Tahun 2018 yang sempat membuatnya tak bisa tidur.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Parlagutan Nasution (Batik coklat) saat bersaksi di persidangan suap ketok palu tahun 2017-2018. Sidang Berlangsung Kamis (30/1/2020). 

Cerita di Balik Suap Ketok Palu, Parlagutan Tak Bisa Tidur Diantar Uang Rp 400 Juta Dalam Kantong Asoi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Parlagutan Nasution menceritakan pengalamannya saat menerima uang ketok palu RAPBD Tahun 2018 yang sempat membuatnya tak bisa tidur.

Kisah dibalik uang ketok palu ini ia ceritakan di hadapan majelis hakim Moeralim Purba saat bersaksi di perkara terdakwa Sufardin Nurzain, El Helwi dan Gustizal Kamis (30/1/2020).

Ia menceritakan bahwa pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, rumahnya didatangi Wahyudi dan Deni Ivan yang mengaku sebagai utusan Arfan, plt kepala dinas PUPR Provinsi Jambi.

Saat itu ia baru saja masuk kamar dan diberitahu kehadiran dua utusan itu. "Pada waktu itu saya pake sarung pak, pintu teralis tidak saya buka. Katanya utusan pak Arfan mau nyampaikan titipan," kata Parlagutan menceritakan kronologi yang pernah ia tutupi di persidangan sebelumnya saat bersaksi.

BREAKING NEWS Polisi Baku Tembak Lawan Kurir Narkoba 288 Kilogram di Tol Merak

Siap-siap Pemprov Jambi Akan Melelang Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Catat Waktunya

VIDEO: 100 Hari Kerja Jokowi: Wapres Maruf Amin Tak Ingin Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Karena takut pria berkepala plontos ini kemudian menyuruh Wahyudi meletakkan kantong asoi berisi uang Rp400 juta itu ke bawah kembang di halaman rumahnya.

Setelah keduanya pergi, pria yang akrab disapa Logut ini menceritakan bergegas menutup pagarnya rapat-rapat.

"Sekitar pukul 23.00 WIB malam saya pindahkan ke bengkel sebelah rumah. Bengkel punya saya tapi sudah tidak dipake, cuma tempat barang," katanya saat diminta ketua majelis hakim bercerita.

Ia melanjutkan kisah pengalamannya itu sambil memegang erat mic yang berada di depan mulutnya. Sementara keterangannya sesekali membuat pengunjung sidang tertawa.

"Habis itu saya tak bisa tidur sampai pagi dak nyenyak tidur," katanya.

"Kenapa tak bisa tidur, tadi katanya takut. Apa takut nerima uangnya atau takut uang di bengkel itu hilang. Kalau hilang saudara ganti," sambut Moeralim Purba.

Parlagutan kembali bercerita, pagi-pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Hasan Ibrahim yang juga anggota fraksi PPP datang kerumahnya untuk menjemput uang jatah miliknya.

"Dia jemput pake Vespa pak hakim. Malamnya sekitar jam 10 malam dia sudah nelpon, dia nanya sudah ada yang datang belum? aku bilang besok lah dibahas. Dak taunya setengah tujuh pagi dia sudah di depan rumah," kata Parlagutan.

Ia melanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB pagi giliran Mauli yang datang untuk menjemput uang jatah ketok palu. "Selasa itu pak, ngambil di bengkel karena uangnya disimpan di sana," ujar Parlagutan.

Sementara sisa 200 juta adalah jatah miliknya dan Syopian. "Syopian ditelpon bilang dia lagi perjalanan dinas ke Batanghari. Katanya baliknya baru diambil simpan aja dulu. Tak tahunya siang itu dapat kabar ada OTT tambah cemas kita pak," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved