KISAH KSAD Ditilang Polantas, Sang Jenderal Legowo Lalu Kapolda Minta Maaf Kembalikan Uang Tilang
TRIBUNJAMBI.COM - Mayjen TNI Poniman yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI
Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.
Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.
Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.

Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.
Tak ayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.
Meski seorang Jenderal dan orang nomor satu di TNI AD namun Bambang menyadari kesalahannya menurut saja saat polisi tersebut menasehatinya.
• ADRC Temukan Medsos Jadi Sumber Paling Informatif Soal Pilkada 2020 di Jambi
Usai panjang lebar menasehati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Soegeng menunjukkan SIM miliknya.
Saat ditunjukkan betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.
"Siaap Pak!" si polisi spontan langsung berdiri tegak memberi hormat.
Entah apa yang berkecamuk dalam pikirannya ketika dirinya mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang Kepala Staf TNI AD.
Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah dihadapan anggota polisi tersebut.
Bambang Soegeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.
• Parlagutan dan Cek Man Akhirnya Mengaku Terima Uang Ketok Palu, Nilainya Lebih Setengah Miliar
"Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi," kata Bambang Soegeng.
Bahkan kabar tentang Bambang Soegeng yang ditilang polisi tersebut keesokan harinya masuk berita di sebuah koran di Yogyakarta.
Bambang Soegeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.