Cerita di Balik Suap Ketok Palu, Parlagutan Tak Bisa Tidur Lihat Uang Rp 400 Juta Dalam Kantong Asoi
Parlagutan Nasution menceritakan pengalamannya saat menerima uang ketok palu RAPBD Tahun 2018 yang sempat membuatnya tak bisa tidur.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Parlagutan Nasution (Batik coklat) saat bersaksi di persidangan suap ketok palu tahun 2017-2018. Sidang Berlangsung Kamis (30/1/2020).
Parlagutan juga mengaku menerima uang ketok palu di tahun 2017 dari Kusnindar. Uang itu diantar dua kali.
"Januari Rp100 juta kata Kusnindar ada rejeki. Bulan April Rp100 juta lagi dia bilang tambahan yang dulu," terang Parlagutan.
Sementara Rp 125 juta didapat dari Zainal Abidin, "Semua 525 juta. Itu sudah dikembalikan ke penyidik KPK," ujar pria yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara suap ketok palu 2017-2018.
Pada persidangan Kamis, Parlagutan dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi bersama Cekman, Mauli, Wahyudi dan Deni Ivan. (Dedy Nurdin)