5 Fakta Budak Seks di Apartemen Kalibata City, Remaja Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang/hari Lalu
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Salah satu korban praktik mesum ters
TRIBUNJAMBI.COM- Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).
Dia dijual kepada para lelaki hidung belang lewat aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
• Tersimpan di Ponsel, Luna Maya Simpan 32 Daftar Kriteria Jodohnya, Anang Hermanysah: Kayak Apa Sih?
• VIDEO: Mengerikan!, Detik-detik Banjir Bandang di Bondowoso
• Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya, Presiden Jokowi: Kota-kota Itu Masih Dikunci
Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.
Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek Tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini, di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.
1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak
Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15), korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.
Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul.
Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.
Anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17), dan MTG (16).
• Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Dalam Kota Jakarta Berlaku Mulai 31 Januari 2020
• BREAKING NEWS Faisal Pamit Buang Air Besar dan Tak Pulang, Misteri Hilangnya Warga Paku Aji
• Pencarian Warga Paku Aji, Bungo, Tim SAR Sisir Lokasi Korban Tenggelam di Sungai Batang Tebo
"AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat.
Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).
Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagian punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.
• Setelah Luna Maya Tes Kesehatan di Jepang, Pernikahan dengan DJ Ryochin Makin Dekat?
• Heboh Beras Plastik di Jambi, Warga Ramai-ramai Kembalikan ke Toko: Nasinya Seperti Bola Karet!
• Alasan Memilukan Kobe Bryant dan Istri untuk Tidak Naik Helikopter Bersama, Sekarang Terbukti?
• Sah, Nella Kharisma Pacaran dengan Penabuh Gendang Grup Didi Kempot? Bagaimana Nasib Cak Malik