Dampak Penyebaran Virus Corona, Pemerintah RI Akhirnya Keluarkan Travel Warning ke Hubei, China
Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peringatan kunjungan atau travel warning bagi masyarakat untuk bepergian ke Provinsi Hubei, China. Trave
BBC melaporkan, larangan keluar tersebut dimanfaatkan untuk memaksa warga AS untuk berpartisipasi dalam penyelidikan oleh pemerintah China.
Selain itu, juga untuk membantu pemerintah China dalam menyelesaikan sengketa sipil guna mendukung partai-partai China.
Seperti diketahui, tiga warga AS dituduh melakukan kejahatan ekonomi dan dilarang meninggalkan China pada November lalu.
Victor dan Cynthia Lu merupakan anak dari pengusaha buronan.
Bersama dengan ibu mereka, Sandra Han, mereka dilaporkan telah ditahan sejak Juli lalu.
Pengusaha yang menjadi buronan itu adalah Liu Changming.
Dia diburu terkait kasus penipuan senilai 1,4 miliar dollar AS di China.
Pada Kamis (3/1/2019), Global Affairs Canada mengungkapkan ada 13 warga Kanada yang telah ditahan China sejak 1 Desember 2018, meski 8 orang di antaranya telah dibebaskan.
Mereka yang masih ditahan termasuk mantan diplomat Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor.
Otoritas China menyebut, penahanan kedua pria tersebut tidak terkait dengan penangkapan CFO Huawei Meng Wanzhou di Kanada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Terbitkan "Travel Warning" Terbaru ke China"