Berita Sarolangun
Sepekan Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ratusan Warga Mandiangin Bubarkan Diri, Kecewa dengan Pemkab
Sepekan Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ratusan Warga Mandiangin Bubarkan Diri, Kecewa dengan Pemkab
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Sepekan Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ratusan Warga Mandiangin Bubarkan Diri, Kecewa dengan Pemkab
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Setelah sepekan lamanya ratusan warga dari 12 desa di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, melakukan unjuk rasa terkait sengketa lahan di kantor bupati, akhirnya membubarkan diri Senin (27/1/2020).
Pernyataan sikap Pemkab Sarolangun yang tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan tersebut membuat warga kecewa dan membubarkan diri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Asisten I Setda Sarolangun, Arief Ampera mengatakan, apa yang telah dilakukan Pemkab Sarolangun dengan menandatangani surat dari masyarakat, sudah benar.
Menurut Areif, sikap tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, yang mana kewenangan pelaksanaan pengawasan kehutanan, merupakan wewenang pusat.
• Pemkab Sarolangun Akui Tak Sanggup, Warga Mandiangin Ancam Duduki PT AAS
• Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati
• Ini Penyebab Rekomendasi Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Pemprov Jambi Tak Kunjung Keluar Dari KASN
"Kita sudah lakukan yang terbaik untuk ikut menyelesaikan masalah ini, dengan sudah melaporkan ke pusat dan provinsi," ujarnya.
Terkait keputusan, pihaknya kata Arief Ampera, tidak bisa memastikan kapan bisa terealisasi.
Pemkab Sarolangun dan masyarakat serta pihak perusahaan sebelumnya sudah menemui Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) dan sudah diberikan jalan keluar.
Yang mana dari hasil pertemuan itu diberikan kompensasi dari tuntutan lahan PT.AAS 4008 hektar akan diberikan 2600 hektar, namun hingga kini realisasi tak kunjung ada.
• Dapat Jadwal Pertama, Ini Lokasi Pelaksanaan CPNS Muarojambi di Kota Jambi, Jangan Sampai Terlambat
• VIDEO : Kobe Bryant Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Helikopter, Begini Kronologinya
• Beredar Isu Beras Plastik di Batanghari, Tim Satgas Pangan Sisir Sejumlah Agen Beras di 3 Kecamatan
Pihak KLHK yang direncanakan akan datang ke lokasi lahan yang di klaim masyarakat berawal pada 31 agustus 2019, namun fakta tidak ada di lapangan.
Informasi terakhir bahwa pihak KLHK melalui pemkab didesak masyarakat untuk segera turun ke lapangan yang di klim masyarakat, yaitu pada minggu pertama Februari.
"Pemerintah saat ini sedang mencari dan berusaha.Insya Allah awal minggu pertama bulan Februari kita akan ke provinsi, minggu ketiga kita akan adakan rembuk dan diputuskan kapan dan dimana lahan yang akan diberikan tersebut," ujar Arief Ampera.
Koordinator Unjuk rasa,Sukiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah lepas tangan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat Mandiangin dengan PT. AAS.
Terbukti dengan ditandatanganinya surat pernyataan yang ditandatangani Wakil Bupati, para Asisten, Kabag, dan Polri, TNI.
Terkait langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya, Sukiman dan masyarakat menegaskan jika masyarakat tidak akan mundur walau saat ini sudah kehilangan induk atau Bupati dan kedepan akan melakukan semampunya untuk mencari yang terbaik.