EMPAT Penjahat Kakap Berhasil Kabur dari 'Pulau Kematian' Nusakambangan, Nasibnya Berakhir Tragis

TRIBUNJAMBI.COM - Johny Indo yang dikenal sebagai aktor senior Indonesia, dikabarkan berpulang ke rahmatullah

Editor: ridwan
tribunmedan
Johny Indo semasa hidupnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Johny Indo yang dikenal sebagai aktor senior Indonesia, dikabarkan berpulang ke rahmatullah pada Minggu (26/1/2020) pukul 07:45 WIB.

Kabar wafatnya Johny Indo disampaikan oleh Santa, cucu beliau.

Menurut sang cucu, pria bernama asli Johanes Hubertus Eijkenboom tersebut wafat karena penyakit hernia yang dideritanya.

"Dia sakitnya cuma hernia sama jatuh, abis operasi hernia itu kurang lebih sebulan. Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh. Mulai dari situ enggak bisa bangun, sakit,” ucap Santa.

Ini Reaksi Panji Petualang Lihat Video Pawang Ular Tewas Dipatok King Kobra, Berikan Pesan Menohok

Johny Indo sendiri sempat terkenal karena sanggup melarikan diri dari Nusakambangan.

Pulau yang dikenal sebagai 'Pulau Kematian', Nusakambangan yang terpencil di selatan Jawa Tengah menyimpan begitu banyak rahasia.

Pulau Nusakambangan memang menjadi rumah bagi narapidana kelas berat sekaligus menjadi titik pelaksanaan hukuman mati bagi beberapa napi.

Kalau Amerika punya Alcatraz, maka Nusakambangan adalah Alcatraz-nya Indonesia.

Menahan narapidana dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti bandar narkoba, pembunuh, hingga teroris tentu butuh keamanan ekstra.

Terjadi di Masa Pemerintahannya, SBY: Saya Tak Pernah Dilapori Ada Krisis Serius di Jiwasraya

Tak heran, Nusakambangan juga dikenal sangat sulit ditembus oleh narapidana yang berusaha kabur. Namun, ternyata tetap ada narapidana yang berhasil melangkahkan kaki keluar dari lapas, lo!

1. Johny Indo

Johny Indo
 
Johny Indo

Johny Indo adalah mafia berkedok fotomodel dan bintang iklan yang berulang kali sukses merampok toko emas di tahun 1970-an.

Kelompoknya disebut Pachinko (Pasukan China Kota) dengan anggota yang cukup banyak dan perampokan yang selalu sukses.

Kronologi Penangkapan Kucing Hutan di Bangko yang Dikira Harimau, Warga Teriak-teriak

Namun, aksinya akhirnya terbongkar dan pada 17 Desember 1979, dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan.

Pada bulan Mei 1982, Johny melarikan diri dengan bantuan 34 narapidana di Nusakambangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved