Alasan Polisi Tunda Umumkan Hasil Otopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Hingga Jumat
Hasil otopsi mantan istri Entis Sutisna atau komedian Sule, Lina Jubaedah, yang sebelumnya dijadwalkan diumumkan hari ini, Senin (27/1/2020) ditunda h
TRIBUNJAMBI.COM- Hasil otopsi mantan istri Entis Sutisna atau komedian Sule, Lina Jubaedah, yang sebelumnya dijadwalkan diumumkan hari ini, Senin (27/1/2020) ditunda hingga hari Jumat (31/1/2020) mendatang.
Hal tersebut lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk kembali mengalisa hasil otopsi tersebut.
"Masih di analisis sama penyidik. Nanti jumat akan kita sampaikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga melalui pesan singkat ke Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar berencana untuk menyampaikan hasil otopsi ibunda Rizky Febian ini pada Senin (27/1/2020) siang.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa disampaikan hasilnya," ucap Erlangga, sebelumnya.
Namun hal tersebut tertunda lantaran penyidik masih harus menganalisa hasil otopsi tersebut.

• Pemkab Batanghari Siapkan Rp 20 Miliar untuk Bangun Jalan Lingkungan, dari Sini Sumber Dananya
• Banjir dan Longsor di Bungo Terjadi di 10 Titik, BPBD: Kita Selalu Siaga
• Sungai Batanghari Meluap, Rumah Warga di Desa Hajran Mulai Terdampak Banjir
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus.
Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundaya tersebut.
Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Tedi Pardiyana, suami Lina.
Sejumlah barang diambil dari rumah tersebut sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

• Video Viral: Semula Cuma Tertawa-tawa Saat Digigit Ular King Kobra, Nek Tadong Akhirnya Tewas
• Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2020, Banyak Nama-nama Kejutan Masuk
• Heboh Dikira Harimau, Kucing Hutan Ditangkap Pakai Tudung Saji di Merangin
Bahkan, Kamis (9/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna kepentingan otopsi.
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil racun dalam jenazah lina untuk kemudian di analisis di Puslabfor.
Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi.
Sejumlah sampel dari tubuh jenazah akan dianalisis ke Puslabfor.
Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.